• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pj Wali Kota Langsa Launching Keseragaman Qanun P4GN untuk 66 Gampong

media lbh wartawan by media lbh wartawan
18/10/2023
in Uncategorized
0
Pj Wali Kota Langsa Launching Keseragaman Qanun P4GN untuk 66 Gampong
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pj Wali Kota Langsa Launching Keseragaman Qanun P4GN untuk 66 Gampong

 KOTA LANGSA – Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd, melakukan launching keseragaman 66 (enam puluh enam) Qanun Gampong tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-22 Kota Langsa, di Lapangan Merdeka Langsa, Selasa (17/10/23).

Selain itu, Pj. Wali Kota Langsa bersama Forkopimda, Muspada Plus dan Kepala BNN Kota Langsa, ikut menandatangani seruan bersama tentang dukungan realisasi dan kepatuhan terhadap qanun tersebut termasuk di dalamnya menjalankan sanksi hukum dan sanksi sosial sebagai efek jera bagi bandar, kurir dan pecandu narkoba.

Dalam wawancaranya dengan wartawan, Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa Launching 66 Qanun9 gampong tentang P4GN merupakan kado teristimewa di HUT ke 22 Kota Langsa, karena semua gampong yang ada di kota Langsa sudah ada Regulasi atau payung hukum dalam pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Harapanya, sesudah 66 qanun gampong tersebut saya launching, tentunya qanun tersebut wajib di implementasikan dan di patuhi oleh semua masyarakat masing-masing gampong.

Dengan adanya qanun terkait P4GN di masing-masing gampong, menjadi langkah serius ciptakan gampong Bersinar dan tentunya Kota Langsa juga Bersinar ( Bersih dari Narkoba), jelas Syaridin.

Kami Pemerintah Kota Langsa akan terus mendorong semua gampong untuk meningkatkan partisipasi anti narkoba dan menjalankan qanun tersebut, keseriusan ini di tandai dengan kami tanda tangani seruan bersama Forkopimda, muspida Plus dan Kepala BNN kota Langsa tentang kepatuhan dan implementasi dari Qanun tersebut, tutup Pj. Wali Kota Langsa.

Pada Kesempatan itu, Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo SE, menyampaikan terimakasih kepada Bapak Pj. Wali Kota Langsa atas kesediaan Launching 66 Qanun Gampong tentang P4GN, Kepada para pemangku jabatan di Pemerintah Kota Langsa, kepada ketua DPRK Langsa, para Forkopimda, Muspida Plus, para geuchiek dan tuha peut di 66 gampong yang ada di kota langsa serta seluruh warga masyarakat.

Dengan di launching qanun tersebut oleh Bapak Pj. Wali Kota Langsa, hal terpenting adalah mempubikasikan dan mengsosialisasikan qanun gampong tersebut kepada masyarakat, pintanya.

Lalu, pentingnya di implementasikan setiap Bab dan setiap pasal dari qanun tersebut, terutama terhadap sanksi hukum dan Sanksi sosial sebagai efek Jera bagi Bandar, kurir dan penyalahgunaan narkoba yang merupakan barang haram tersebut, tegas Werdha.

Kenapa harus ada Regulasi atau Qanun tentang P4GN di Gampong,Karena salah satu indikator penting desa/ gampong Bersinar adalahnya regulasi, lalu alokasi dana, adanya sosialisasi terkait P4GN, adanya penggiat atau relawan anti narkoba di gampong, adanya pemetaan kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta adanya rehabilitasi bagi pecandu serta indikator dukungan lainnya, tutup werdha.

Pada momentum itu juga, Ketua DPRK Langsa, Maimul mahdi S.Sos, membaca seruan bersama Forkopimda, Muspida Plus Kota Langsa dan Kepala BNN Kota Langsa terkait kepatuhan dan percepatan implementasi Qanun Gampong terkait P4GN.

Ada 3 poin dari Isi seruan bersama tersebut, yaitu pertama seluruh masyarakat Gampong patuh dan taat terhadap Qanun Gampong P4GN, kedua, Seluruh masyarakat agar peduli dan menjaga Gampongnya dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan poin ke tiga, Terhadap sanksi baik hukum dan sosial agar diimplementasikan sebagai bentuk efek Jera.

Pada momentum HUT Ke 22 Kota Langsa tersebut, kado teristimewa yaitu penyerahan 5 Qanun Gampong secara simbolis dari 66 gampong dari Geuchiek kepada Pj. Wali Kota Langsa, yaitu Geuchiek Gampong Matang Seulimeng, Geuchiek Gampong Blang, Geuchiek Pondok Pabrik, Geuchiek Gampong Tualang Teungoh dan Geuchiek Lhok Bani.

Diakhir kegiatan para Forkopimda dan Muspida Kota Langsa ikut menandatangani dukungan pelaksanaan Zona Integritas (ZI) di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa.

Selain Pj. Wali Kota Langsa dan Kepala BNN Kota Langsa, Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi S.Sos,  Kapolres Langsa, Muhammadun SH, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Viva Hari Rustaman SH, Ketua Pengadilan Negeri Langsa, Dini Damayanti SH, Ketua MAA Kota Langsa, Drs Mursyidin Budiman, Wakil Ketua MPD dan Wakil Ketua MPU Kota Langsa.

Berikut hadir juga para kepala OPD Pemko Langsa, Para Kepala Instansi Vertikal, para Pimpinan BUMN dan BUMD, Para Mukim, Para Geuchik dan Tamu undangan Lainnya. (Burhan)

Previous Post

Pemko Langsa Bekerja Sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gelar Pameran UMKM

Next Post

Walikota Langsa Memberikan Penghargaan Kepada Badan Baitul Mal Kota Langsa Dengan Inovasi Penyaluran Zakat Senif Fakir dan Miskin

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post

Walikota Langsa Memberikan Penghargaan Kepada Badan Baitul Mal Kota Langsa Dengan Inovasi Penyaluran Zakat Senif Fakir dan Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026

Recent News

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025