• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Labuhanbatu Tidak Ajukan Usulan Pembayaran Proyek Fisik DAK Disdik Tahun 2021

media lbh wartawan by media lbh wartawan
09/12/2022
in Daerah
0
Pemkab Labuhanbatu Tidak Ajukan Usulan Pembayaran Proyek Fisik DAK Disdik Tahun 2021
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Sampai saat ini, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu belum membayarkan pengerjaan proyek fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 di Dinas Pendidikan sebesar Rp 4.667.014.416.17. Padahal, pekerjaan sudah diserah terima kan.

Seperti salah satu berita acara serah terima pekerjaan bernomor 090/228/PL/Disdik/2021 yang ditanda tangani pihak pertama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Tongku Ridwan tanpa dibubuhi stempel basah dan pihak kedua CV Mutiara Kasih yang mengerjakan pembangunan toilet atau jamban di SDN 03 Rantauprapat pada tanggal 25-11-2021.

Entah untuk apa, Dinas pendidikan mengeluarkan surat tertanggal 4 Maret 2022 yang ditujukan ke Bank Sumut cabang Rantauprapat yang isinya paket pekerjaan pembangunan toilet atau jamban di SDN 03 Rantauprapat diperkirakan akan dibayar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Disdik Labuhanbatu pada bulan Oktober 2022.

Menjadi pertanyaan, kenapa sampai saat ini diakhir tahun anggaran 2022, proyek fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 itu belum juga dibayarkan. Lucunya, pada pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 ada beberapa item pertambahan belanja yang diusulkan.Salah satu yang tidak disetujui Badan Anggaran DPRD adalah pembayaran proyek DAK fisik Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021 untuk dibawakan di perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas pendidikan, tidak memasukkan usulan pembayaran kegiatan DAK fisik Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2021.”Usulan itu tidak dimasukan, jadi, tidak bisa dibayarkan” papar Haryanto Ritonga ST ketua fraksi Golkar DPRD Labuhanbatu menjawab wartawan, Jumat (28/10/2022) menjawab wartawan.

Terpisah, salah seorang kontraktor yang mengerjakan proyek fisik bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 berencana akan melakukan gugatan. Minggu (30/10/2022).”Kita akan menempuh jalur hukum” tegas Indramono yang akrab dipanggil Incun.

Dijelaskannya, akibat dari belum dibayarkan pekerjaan dimaksud, dirinya mengalami kerugian ratusan juta rupiah.”Kami merasa dirugikan secara materi ratusan juta, belum lagi bayar hutang di Bank, karena pada waktu mengerjakan proyek itu, kita meminjam uang dari Bank” papar Incun.(B.Siregar)

Previous Post

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan Ke 77 Tahun 2022

Next Post

Geuchik Peukan Langsa Peringati Hari Pahlawan Ke 77 Tahun2022

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Geuchik Peukan Langsa Peringati Hari Pahlawan Ke 77 Tahun2022

Geuchik Peukan Langsa Peringati Hari Pahlawan Ke 77 Tahun2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025