• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Operasi Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Kodim /Aceh Timur Dan Polres Langsa Dalam Upaya Menggagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal

media lbh wartawan by media lbh wartawan
10/08/2023
in Daerah, Indonesia Bagian Barat
0
Operasi Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Kodim /Aceh Timur Dan Polres Langsa Dalam Upaya Menggagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa | medialbhwartawan.com – Bea Cukai Langsa bersinergi dengan Kodim/ Aceh Timur melalui Koramil Langsa Kota, Koramil Langsa barat dan Kepolisian Resort Langsa melakukan operasi bersama pada hari Kamis tanggal 03/08/23 pukul 01.00 WIB di 2 lokasi berbeda yaitu, di pelabuhan Gampong Bireuen buntung Kecamatan Langsa baru kota Langsa, dan di gudang PT Api Gampung alue 2 Kecamatan Langsa baru Kota Langsa.

Dalam operasi tersebut berhasil diamankan barang-barang yang diduga berasal dari impor ilegal asal Thailand berupa 7 ekor kambing 100 box 12 bungkus teh hijau dan 88 batang bibit tumbuhan. Juga diamankan berupa satu unit kapal motor dan satu unit mobil box yang diduga menjadi sarana pengangkut atas barang tersebut dan akan digunakan sebagai barang bukti.

Para pelaku yang diamankan pada saat kejadian berjumlah inisial AW, I, MS, R, N dan I. pada saat pengembangan kasus pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB Bea Cukai Langsa kembali mengamankan 4 orang pelaku lain yaitu my RT dan R di tempat berbeda.

Berdasarkan penelitian telah terjadi suatu peristiwa tindak pidana di bidang kepabeanan sehingga kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan terhitung mulai hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023. Saat ini 4 (Empat) orang dari 11 (sebelas) pelaku yang diamankan telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang ada saat ini para tersangka telah ditahan di Lapas Kota Langsa Sejak hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023.

Adapun Dugaan Pasal Pelanggaran atas kasus terswbut adalah pelanggaran terhadap pasal 102 UU No.17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU No.10 tahun1995 Tentang Kepabean Yang berbunyi sebagai berikut:

  1. Mengangkut barang Impor yang tidak tercantum dalam Manifes sebagaimana dimaksud dalam pasal 7A ayat(2);
  2. Membongkar barang Impor diluar kawasan Pabean atau tempat lain tanpa izin kepala kantor Pabean;
  3. Membongkar barang impor yang tidak tercantum dalam pemberitahuan Pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7A ayat (3);
  4. Membongkar atau menimbun barang impor yang masih dalam pengawasan Pabean di tempat selain tempat tujuan yang ditentukan dan atau diizinkan;
  5. Menyembunyikan barang impor secara melawan hukum dan seterusnya sampai huruf H dipidana Karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit 50 juta dan paling banyak 5 miliar.

Kegiatan penindakan ini merupakan hasil sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia Kegiatan ini tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan Perundang-Undangan tetapi juga upaya nyata dalam mengamankan penerimaan negara serta menciptakan persaingan yang sehat dan keadilan bagi para pelaku usaha yang taat pada ketentuan Perundang-Undangan.

Acara tersebut turut dihadiri kepala Karantina Banda Aceh, Kajari Langsa, Kapolres Langsa, Kepala Bea Cukai Langsa, Dandim/Atim, Imigrasi Langsa, Pemko Langsa. (Burhan)

Previous Post

SATPOL PP KOTA LANGSA MELAKUKAN PENERTIBAN PARA PEDAGANG DI SEPUTARAN PUSAT PASAR KOTA

Next Post

Pangdam IM, Secara Resmi Tutup TMMD Ke-117 Kodim 0104/Atim di Kota Langsa

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pangdam IM, Secara Resmi Tutup TMMD Ke-117 Kodim 0104/Atim di Kota Langsa

Pangdam IM, Secara Resmi Tutup TMMD Ke-117 Kodim 0104/Atim di Kota Langsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0

Satpol PP Bersama Tim Kepolisian  Turun Tertibkan Kios Yang Tidak Memberikan Fasilitas Parkir

13/10/2025

Forum Komunikasi Peurlak 70 Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/  2025 M

12/10/2025

PT.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

Recent News

Satpol PP Bersama Tim Kepolisian  Turun Tertibkan Kios Yang Tidak Memberikan Fasilitas Parkir

13/10/2025

Forum Komunikasi Peurlak 70 Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/  2025 M

12/10/2025

PT.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025