• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Pulo Padang Hampir Keos, Truk-Truk Brondolan Ke PKS PT.Pulo Padang Sawit Permai Putar Balik

media lbh wartawan by media lbh wartawan
22/06/2022
in Daerah
0
Masyarakat Pulo Padang Hampir Keos, Truk-Truk Brondolan Ke PKS PT.Pulo Padang Sawit Permai Putar Balik
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Diduga Ratusan Truck Pengangkut Brondolan di Mobilisasi Pabrik Kelapa Sawit PT.Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) konvoi membuat kemacetan dan masyarakat pengguna jalan resah dengan Sikap Pabrik Kelapa Sawit PT. Pulo Padang Sawit Permai yang diduga memaksakan kehendak yang mana regulasi pendirian dan pengolahan diduga menyalahi aturan yang berlaku agar tetap beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit PT. Pulo Padang Sawit Permai yang dikabarkan Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit PT.Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) melanggar regulasi yang ada, Demikian disampaikan Rabu, (22/06/2022).

Sejak berdirinya sampai saat ini masyarakat Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu menolak Pabrik Kelapa Sawit PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) dan penolakan telah disampaikan lewat beberapa aksi yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu ke Kantor Bupati Kabupaten Labuhan batu, Namun aksi tersebut tidak pernah mendapat tanggapan dan perhatian pemerintah kabupaten labuhanbatu.

Dalam hal tersebut, Warga Pulo Padang telah melakukan aksinya sejak tahun 2017 masyarakat Pulo Padang sudah menolak berdirinya PKS PT Pulo Padang Sawit Permai, Kami punya kepentingan untuk kelanjutan hidup kami yang sehat, Jangan kepentingan pribadi atau golongan dalam pendirian dan pengolahan PKS tersebut”, Tutur warga Pulo Padang.

Akhirnya masyarakat kelurahan pulo padang mendirikan Posko Perlawanan Rakyat sudah lebih dari seminggu kepada PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP). Dalam aksinya beberapa hari belakangan ini masyarakat Pulo Padang tidak mengijinkan buah brondolan sawit yang diangkut truck brondolan sawit masuk ke Pabrik sebagai bahan baku pabrik tersebut , Dengan demikian tentu harapan dan tuntutan masyarakat pabrik tersebut tutup dengan sendirinya yang telah melanggar aturan berlaku.

Pabrik Kelapa Sawit PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) tidak terima akan aksi yang dilakukan masyarakat Pulo Padang di Posko Perlawanan Rakyat, sehingga pihak PT.Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) memobilisasi truck pengangkut buah Sawit brondolan diduga ratusan truck berusaha menerobos aksi masyarakat Pulo Padang, Namun sampai malam hari dikabarkan truck-truck tersebut tidak berhasil memasuki wilayah Pabrik Kelapa Sawit PT.Pulo Padang Sawit Permai (PPSP).

Dari Aksi mobilisasi ratusan truck-truck pengangkutan brondolan sawit tersebut membuat kemacetan diruas jalan Pulo Padang membuat keresahan para pengguna jalan lain, sempat terjadi adu mulut pihak PT. Pulo Padang Sawit Permai dengan masyarakat disaksikan penegak hukum kepolisian yang menolak Pabrik Kelapa Sawit PT Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) karena melanggar SK Gubernur Sumatra Utara No. 188 44/594/KPTS/TAHUN/2015 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhan batu Yang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Labuhan batu tahun 2015-2035 sehingga berdampak buruk dalam kelanjutan hidup masyarakat Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu.(B.Siregar )

Previous Post

Pemkab Labuhanbatu Dukung MAN Rantauprapat Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional

Next Post

Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Sosialisasikan UU No : 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Sosialisasikan UU No : 12 Tahun 2022 Tentang  Kekerasan Seksual

Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Sosialisasikan UU No : 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025