• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

media lbh wartawan by media lbh wartawan
30/05/2022
in Hukum & Korupsi, Nasional
0
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka
0
SHARES
817
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Muba | medialbhwartawan.com – Drs H. Apriyadi, M.Si sepertinya belum bisa tidur nyenyak meski hari ini, Senin, 30/05/2022 dia dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muba oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru.

Berbagai elemen masyarakat Sumsel sebelumnya telah menyampaikan pernyataan sikap, menolak ditunjuknya Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba, karena yang bersangkutan terlibat penerimaan suap pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muba, Dodi Reza Alex beberapa bulan lalu.

Pada hari pelantikannya sebagai Pj Bupati Muba, puluhan orang anggota LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) dan Perwakilan dari masyarakat Muba di halaman kantor KPK RI, menyampaikan aspirasi menuntut agar KPK segera menetapkan tersangka kepada mantan Sekda Muba, Drs. H. Apriyadi, MSi, karena terbukti menerima suap berupa fee proyek sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)

“Fakta persidangan Tipikor di Palembang tanggal 23 Maret lalu, salah satu saksi menyatakan bahwa Apriyadi menerima fee sebesar lima puluh juta rupiah, dan itu diakui oleh Apriyadi, dengan menyebut uang itu sebagai rejeki, aneh uang suap kok dibilang rejeki,” ujar ketua LSM Gransi-Supriyadi.

“Kami berharap KPK tegas, tidak kompromi dan tidak tebang pilih. Jika KPK tidak segera menetapkan tersangka dan menahan Apriyadi, maka kami akan melakukan aksi lagi menuntut keadilan dengan mengerahkan massa yang lebih besar, sampai perkara ini tuntas,” imbuhnya.

Sementara itu salah satu perwakilan masyarakat Muba M. Gonzales menambahkan bahwa, Apriyadi diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bansos provinsi Sumsel Tahun anggaran 2013.

“Apriyadi pada waktu itu sebagai Kadinsos Provinsi Sumsel, diduga kuat turut terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bansos yang merugikan negara sebesar 21 (dua puluh satu) milyar rupiah” tegasnya.

“Selain itu Apriyadi juga pernah memaki wartawan dengan kata-kata Kotor yang tidak pantas diucapkan oleh orang yang berpendidikan. Kalau sedang marah Apriyadi seringkali memaki dengan ucapan kotor dan keji. Bahkan pernah ada seorang wartawan dianiaya sampai luka, hanya karena mengkonfirmasi,” lanjutnya.

Amrullah seorang aktivis Muba, menambahkan bahwa sebagai pemimpin di daerahnya, seorang Kepala Daerah tidak hanya dituntut untuk menguasai managemen dan tata kelolah Pemerintahan, pengetahuan administrastif yang baik, serta pengalaman di pemerintahan, tetapi juga harus memiliki karakter, moral, dan perilaku yang baik.

“Jika seorang pemimpin tidak memiliki karakter, moral dan perilaku, serta tutur kata yang baik, maka tunggu saja keruntuhan, kehancurannya,” ungkapnya

Aksi unjuk rasa yang sempat tertunda dan terhalang karena mendapat gangguan, serta intimidasi dari kelompok massa tertentu itu, akhirnya dapat terlaksana meski tanpa ditanggapi langsung oleh pimpinan KPK.(Ags)

Previous Post

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Next Post

Sekda Lantik 13 Pejabat Fungsional Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Berdasarkan Surat Kemendagri

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Sekda Lantik 13 Pejabat Fungsional Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Berdasarkan Surat Kemendagri

Sekda Lantik 13 Pejabat Fungsional Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Berdasarkan Surat Kemendagri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025