• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

LBHK-Wartawan Solok Siap Jadi PH Perundingan Bipartite Upah Lembur Karyawan PT.Aqua Kayuaro Solok

media lbh wartawan by media lbh wartawan
13/10/2022
in Daerah
0
LBHK-Wartawan Solok Siap Jadi PH Perundingan Bipartite Upah Lembur Karyawan PT.Aqua Kayuaro Solok
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Solok, medialbhwartawan.com –  Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan Cabang Solok siap menjadi Pendamping Hukum dalam Bipartite (perundingan perselisihan hubungan industrial.UU Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Bipartite) Upah Lembur karyawan PT. Tirta Investama Pabrik Solok.

“Bila diminta kami LBHK-Wartawan Cabang Solok siap menjadi pendamping hukum karyawan. Menurut laporan yang kami terima hingga kemarin para karyawan masih melakukan aksi mogok kerja, sebab buntunya perundingan yang mereka gelar dengan PT. Tirta Investama Pabrik Solok,” begitu hal ini disampaikan Sekretaris LBHK-Wartawan Solok Mutia Dwi Kurnia, A.Md, Si, Kamis (13/10/2022) di Kantor LBHK-Wartawan Solok.

“Informasi ini dilaporkan oleh Kasi Pidum & Intelijen LBHK-Wartawan Solok Azmir, tentunya ke depan kami akan terus melakukan pemantauan atas perkembangan baik itu dilapangan maupun dalam perundingan antara karyawan dengan pihak perusahaan,” terang Mutia.

Bahkan, ke depan kami LBHK-Wartawan Solok akan melakukan investigasi terkait pemanfaatan air bawah tanah oleh PT.Tirta Investama Solok (pabrik aqua solok), apakah sudah sesuai atau malah tidak menyalahi Undang undang Nomor 4 tahun 1982 Tentang Ketentuan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Undang undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaaan Lingkungan Hidup,” ungkap Mutia Sekretaris LBHK-Wartawan Solok.

Ditempat terpisah, media ini juga mendapatkan informasi resmi pihak Polsek Gn.Talang dalam laporannya kepada Kapolres Solok Arosuka, yang membenarkan adanya aksi mogok karyawan PT.Aqua Kayuaro Solok, berikut kutipan laporannya.

Adapun alasan  kegiatan Aksi mogok kerja ini dipicu oleh alasan mogok karena adanya klaim sepihak dari PC. SPAG Solok bahwa tidak adanya titik temu / gagal berunding dalam penentuan upah lembur di hari ke 6 pada perundingan Bipartite  ke – 3 sementara pendirian pihak manajemen tetap melanjutkan proses perundingan sesuai dengan ketentuan PKB Agua atau sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.

Kegiatan Aksi Mogok kerja Karyawan  PT Tirta Investama Pabrik Solok  pada hari Selasa 11 Oktober 2022 dari pukul 07.00 wib-16.00 wib selesai dan Aksi mogok kerja akan dilanjutkan pada hari ini Rabu 12 Oktober 2022 situasi masih aman terkendali.(Tim).

 

Previous Post

Bupati Labuhanbatu Dukung Pelaksanaan UKW PWI Perwakilan Labuhanbatu

Next Post

Ketua Laskar Merah Putih Marcab Muba, Tanggapi Sidang Gugatan PT SBN Terhadap Pemdes Dan Masyarakat Pulai Gading

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Ketua Laskar Merah Putih Marcab Muba, Tanggapi Sidang Gugatan PT SBN Terhadap Pemdes Dan Masyarakat Pulai Gading

Ketua Laskar Merah Putih Marcab Muba, Tanggapi Sidang Gugatan PT SBN Terhadap Pemdes Dan Masyarakat Pulai Gading

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025