• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

LBH HKTI Babel Minta Polda Babel Bergerak Cepat dan Terukur Agar Segera Menetapkan DY Sebagai Tersangka Diduga Merusak Lingkungan

media lbh wartawan by media lbh wartawan
08/05/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
LBH HKTI Babel Minta Polda Babel Bergerak Cepat dan Terukur Agar Segera Menetapkan DY  Sebagai Tersangka Diduga Merusak Lingkungan
0
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Babel | medialbhwartawan.com – Sekira bulan Maret 2022 lalu pihak LBH HKTI Babel telah membuat Laporan Pengaduan ke Pihak Polda Bangka Belitung terkait kasus dugaan Pengerusakan Lingkungan yang diduga dilakukan oleh DY mantan anggota DPRD Babel .

Memang benar beberapa waktu lalu DPD LBH HKTI Babel telah melayangkan surat laporan pengaduan ke Polda Babel terkait kasus dugaan Pengerusakan lingkungan dan Perambahan Hutan yang dilakukan oleh saudara DY untuk dipergunakan sebagai tambak udang,kata Budiono SH selaku ketua LBH HKTI Babel saat dikonfirmasi oleh tim media disalah satu Cafe di Sungailiat,Sabtu (07/05/2022) malam.

Terhadap hal tersebut kami memang masih menunggu informasi dan penjelasan secara resmi dari pihak penyidik Polda Babel terkait perkembangan perkara tersebut,ujar Budiono.

Budiono menuturkan berdasarkan obrolan disalah satu WhatsApp group sepertinya saudara DY merasa dirinya seperti malaikat dan Ia  sangat yakin  bahwa tindakan pidana Pengerusakan lingkungan dan Perambahan Hutan yang dilakukan olehnya tidak akan berlanjut ke pengadilan, hal ini dikarenakan yang bersangkutan berlindung dengan adanya UU Cipta Kerja,sebut Budiono.

Terhadap hal tersebut saya selaku Ketua DPD LBH HKTI Babel tidak mau berdebat soal Produk UU Cipta Kerja tersebut, dan saya percayakan dan serahkan sepenuhnya kepada Penyidik Polda Babel yang menangani perkara ini.

Bahwa untuk di ketahui masyarakat Babel tindak Pidana  Pengerusakan lingkungan dan Perambahan Hutan yang di lakukan oleh DY tersebut telah lama terjadi sebelum UU Cipta kerja di keluarkan bahkan berdasarkan info yang ada saat ini pun kegiatan Pengerusakan lingkungan dan  perluasan perambahan hutan untuk tambak udang tersebut masih terus berlanjut,terang Budiono.

Budiono berharap kepada Pihak Polda Babel untuk segera bergerak cepat dan terukur agar dalam waktu dekat pihak Penyidik Polda Babel dapat  menetapkan Saudara DY sebagai tersangka dalam perkara yang kami laporkan, pungkasnya.(Zen/Tm).

Previous Post

Sudah Tepat, DPR Minta Imbauan Kapolri Soal WFH Cegah Macet Arus Balik Ditindaklanjuti

Next Post

Bandar Shabu di Mentok di Bekuk Polsek Mentok dan Tim Gabungan

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Bandar Shabu di Mentok di Bekuk Polsek Mentok dan Tim Gabungan

Bandar Shabu di Mentok di Bekuk Polsek Mentok dan Tim Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025

Recent News

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025