• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi II DPRD Sumatera Utara Kunker ke Pemkab Labuhanbatu

media lbh wartawan by media lbh wartawan
29/03/2022
in Daerah
0
Komisi II DPRD Sumatera Utara Kunker ke Pemkab Labuhanbatu
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Utara berkunjung kekantor Bupati Labuhanbatu dan diterima oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Ny.Hj.Ellya Rosa Siregar S.Pd.MM diruang Data dan Karya kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (28/03/2022)

Hi.Ellya Rosa Siregar S.Pd.MM dalam kata sambutannya menyampaikan Ucapan Selamat Datang kepada rekan-rekan dari Komisi II DPRD Sumatera Utara di bumi Ika Bina En Pabolo ini

Dari penyampaian Ketua Pansus Zeira Salim Ritonga SE.  Pemkab Labuhanbatu sangat mendukung pelaksanaan Plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR) kami meyakini program tersebut dapat meningkatkan perekonomian Masyarakat,.untuk perusahaan Perkebunan Kelapa sswit yang ada di Labuhanbatu untuk dapat mematuhinya

Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Utara ini adalah Panitia Khusus ( Pansus) terkait Plasma Perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR) yang di Ketuai oleh Zeira Salim Ritonga SE

Zeira Salim mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka pembahasan Plasma Perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR) di Kabupaten Labuhanbatu, tujuannya agar Masyarakat sekitar perkebunan dapat merasakan kehadiran dan manfaat dari Perusahaan tersebut.

Diharapkan kepada para Perusahaan yang ada di Labuhanbatu untuk mentaati Peraturan undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 terkait Plasma perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR) Zeira menegaskan bagi Perusahaan tidak menjalankan Peraturan sesuai regulasi akan memanggil pihak Perusahaan, tegas Zeira Salim Ritonga SE

Untuk masukan buat Rombongan Komisi II DPRD Sumut ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Agus Salim Ritonga memberikan paparan tentang Perkebunan Kelapa Sawit di Labuhanbatu.

Turut hadir di acara ini Asisten I Drs.H.Sarimpunan Ritonga M.Pd. Kaban Bappeda Hoboll Z Rangkuti, Kadis Perijinan Turing Ritonga, Kadis Koperasi, BPN Kabupaten Labuhanbatu, Pihak Perkebunan kelapa sawit se Labuhanbatu dan undangan lainnya.(B.Siregar)

 

Previous Post

Polres Labuhanbatu Sosialisasi ke Masyarakat, Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan

Next Post

Serah Terima Tugas Piket Fungsi Kapolres Tg.balai AKBP Triyadi,SH.,SIK Berikan Penekanan

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Serah Terima Tugas Piket Fungsi Kapolres Tg.balai AKBP Triyadi,SH.,SIK Berikan Penekanan

Serah Terima Tugas Piket Fungsi Kapolres Tg.balai AKBP Triyadi,SH.,SIK Berikan Penekanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0

Komunitas Squad Solidaritas Tanpa Batas Gelar Kegiatan Sosial Berikan Santunan Anak Yatim

19/10/2025

Partai Aceh Gelar Pelatihan Pendidikan Politik (DIKPOL)

18/10/2025

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

LSM Bungong Lamjaroe Meminta Kepada Walikota Cs kepala Baitul Mal Kota Langsa Segera Merehab Rumah Yang Tidak  Layak Huni di Kota Langsa

16/10/2025

Recent News

Komunitas Squad Solidaritas Tanpa Batas Gelar Kegiatan Sosial Berikan Santunan Anak Yatim

19/10/2025

Partai Aceh Gelar Pelatihan Pendidikan Politik (DIKPOL)

18/10/2025

Sangat Menyedihkan Satu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

17/10/2025

LSM Bungong Lamjaroe Meminta Kepada Walikota Cs kepala Baitul Mal Kota Langsa Segera Merehab Rumah Yang Tidak  Layak Huni di Kota Langsa

16/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025