Sumut, medialbhwartawan.com – Nurrizal Kahfy selaku Wakil Pemimpin Redaksi medialibhwartawan.com wilayah tugas Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh lakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah di Provinsi Sumatarera Utara, Sabtu (12/3).
Disamping Kunker Wapered juga lakukan konsolidasi ke Labusel, berlanjut ke Labuhan Batu,Sore hari nya sekitar Jam 17.00 sd 18.00 Wib, Wapemred serta Tim Media LBHWARTAWAN kembali ke Medan dan tiba Medan pukul 03.00 pagi dengan keadaan selamat.
Diphak lain Wapemred juga berkomunikasi lewat WhatsApp ke daerah antara lain Kabupaten Mandailing Natal,Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Paluta atau Padang Lawas Utara, berikut Labura siap dan bersedia bergabung dengan LBHK- Wartawan dan Media LBHWARTAWAN.
Dengan bergabung nya rekan – rekan pada LBHK – Wartawan mapun di Media LBHWARTAWAN diharapkan rekan – rekan dapat memberikan edukasi hukum kepada publik karena Wartawan yang tergabung pada LBHK – Wartawan dan Media LBHWARTAWAN tentu akan dibekali dengan dasar – dasar pengetahuan hukum, tegas Nurrizal.
Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK – Wartawan dan Pemimpin Redaksi dan Penangung Jawa Media LBHWARTAWAN di Jakarta sangat salut dan mengapresiasi Pak Nurrizal Kahfy, walapun beliau sudah sepuh tetapi semnagt juang 45 nya tidak diragukan, semoga apa yang sudah diperbuat beliau dalam pengembangan LBHK – Wartawan maupun Media LBHWARTAWAN di Provinsi Sumut dan Aceh kelak akan bermanfaat bagi semua pihak, tegasnya.
Kami dapat tegaskan kehadiran LBHK – Wartawan di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh diharapkan dapat menjadi solusi bagi Masyarakat yang tidak mampu secara financial terhadap persoalan – persolan hukum yang mereka hadapi sebab LBHK – Wartawan hadir dari implementasi Permenkumham RI No.3 tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum., hal ini secara Cuma – Cuma, demikian juga terhadap kehadiran Media LBHWARTAWAN di NKRI yaitu diharapkan dapat menjadi media edukasi hukum bagi publik serta dapat mengawal tegaknya supremasi hukum di NKRI sebab motto media tersebut yaitu Tegak kan Hukum Walau Langit Akan Runtuh, tegas Bismar.(BG 01).