• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPP LSM Penjara Indonesia Ir.Rahmad Hidayat: Minta Pemerintah Tutup PT.Halindo Karena Langgar UU No 13 Tahun 2003 dan UU No 24 Tahun 2014

media lbh wartawan by media lbh wartawan
30/03/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Ketua DPP LSM Penjara Indonesia Ir.Rahmad Hidayat: Minta Pemerintah Tutup PT.Halindo Karena Langgar UU No 13 Tahun 2003 dan UU No 24 Tahun 2014
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungbalai | medialbhwartawan.com – Ketua DPP LSM Penjara Indonesia Ir.Rahmad Hidayat yang Akrab disapa Omday  Minta Pemerintah Daerah dan Propinsi Untuk Menutup  PT.Halindo karena Langgar UU No 13 Tahun 2003 Tentang  Ketenagakerjaan Pasal 6 yang Menyatakan Setiap Pekerja/Buruh Berhak Mendapat Perlakuan yang Sama dari Pengusaha dan UU No 24 Tahun 2014 Tentang Hak Normatif Pekerja/Buruh, dikatakan Beliau saat ditemui di Bascamp  Warkop Kep Badol di Jl.Pahlawan Tanjungbalai saat Konfirmasi Kepadanya yang Saat itu didampingi Sekjen Fatahillah Rabu, (30/03)..

Juga PT.Halindo ini tidak Pernah memberikan Kontribusi Kepada Pemerintah Daerah yakni Pemko Tanjungbalai Satu Rupiah pun Untuk PAD Kota Tanjungbalai.Ujar Ir.Rahmad Hidayat

Pengusaha PT.Halindo ini Memperlakukan Pekerja Seenak Perutnya Saja dan selalu Pulih Kasih terhadap Pekerja dan Buruh yang Bekerja diupah dibawah Standard UMK (Upah Minimum Kota) yang telah ditetapkan Pemerintah yakni Sebesar Rp.2.829.107 (Dua Juta Delapan Ratus Dua puluh Sembilan Ribu Seratus Tujuh Rupiah) ternyata Pengusaha Membayar Upah Pekerja hanya Satu Jutaan lebih yang jelasnya dibawah Standard  UMK inikan jelas Mengkang-kangi Undang-Undang tutur Ir.Rahmad Hidayat.

Lain lagi Hak-Hak Normatif yang Sudah diatur dalam UU No.24 Tahun 2014 Si Pengusaha Memberikan Hanya 10 % dari Jumlah Pekerja yang bekerja disana 90 % lagi Belum Mendapat Hal-Hal Normatif dari Pengusaha PT.Halindo tegas Ir.Rahmad Hidayat.

Maka dari itu kami LSM Penjara Indonesia Ir.Rahmad Hidayat dan Kawan-kawan Menyarankan Kepada Pemerintah Daerah maupun Provinsi Sumatera Utara Bersama Instansi terkait Untuk Meninjau Langsung Keluhan Buruh hal ini Sudah kami dapatkan dari Pekerja yang Sudah dipecat Pengusaha timbal.Ir.Rahmad Hidayat  menutup Komentarnya.

(Sofyan Parinduri.BA- Kabiro )

 

Previous Post

Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap: TNI dan Pers Harus Menjaga Kekompakan dan Solidaritas

Next Post

Berdasarkan Informasi dari Masyarakat, F alias Uzi Pengedar Narkoba di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Berdasarkan Informasi dari Masyarakat,  F alias Uzi Pengedar Narkoba di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

Berdasarkan Informasi dari Masyarakat, F alias Uzi Pengedar Narkoba di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025

Recent News

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025