• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kepling di Labuhanbatu Demo ke DPRD, Tidak Terima Dipecat Tanpa Alasan Yang Jelas

media lbh wartawan by media lbh wartawan
18/03/2022
in Daerah
0
Kepling di Labuhanbatu Demo ke DPRD, Tidak Terima Dipecat Tanpa Alasan Yang Jelas
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu, medialbhwartawan.com –  Sekitar puluhan mantan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, menggelar aksi di depan gedung DPRD Labuhanbatu, Kamis (17/3/2022) sekira pukul 10.00 Wib.

Aksi tersebut digelar dikarenakan ketidak terimaan para mantan Kepling dipecat tanpa ada alasan tepat. “Kami aksi disini untuk meminta keadilan kepada Bapak dan ibu anggota Dewan yang terhormat. Tentamg nasib kami yang dipecat ganpa ada alasan tepat,”ujar Suryono mantan Kepling Aek Pahing Kelurahan Aek Pahing dalam aksi tersebut.

Suryono mengatakan kembali, pemecatan Kepala Lingkungan oleh Lurah tidak sah. Karena, Kepala Lingkungan adalah pegawai honorer daerah yang gajinya dibayarkan melalui alokasi anggaran Kecamatan.

“Yang dipecat itu Kepling, bukan pegawai honor daerah. Lalu, mana gaji honor daerah kami Pak Bupati ? Lalu, siapaka  masyarakat yang diangkat Lurah ? Pak Bupati ? Ketua DPRD ? Honorer bukan ? Kalau Kepling, belum ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepling,”ucap Suryono.

Suryono juga menerangkan, Kepling adalah tenaga honorer daerah yang ditugaskan dan digaji oleh Camat. Serta di tempatkan dilingkungan Kelurahan sesuai dengan Perda dan Perbub No.41 tentang penjabaran perubahan APBD.

“Jadi, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tidak dibenarkan mengangkat tenaga honorer setelah terbitnya PP No.48 tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Kecuali, adanya diskresi Bupati sebelum terbitnya UU No.30 tahun 2014 tentang administrasi Pemerintah,”terangnya.

Pada aksi tersebut, para mantan Kepling meminta kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk menggunakan haknya memanggil Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga terkait pemecatan Kepling. Kemudian, meminta Pemkab bersama DPRD untuk merancang Perda tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

“Kami juga meminta Bupati Labuhanbatu membatalkan oemecatan Kepling dan mengembalikan Kepling yang dipecat seperti semula. Selain itu, meminta kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi atas pemecatan ini,”katanya.

Aksi mantan Kepling akhirnya ditanggapi. Ketua DPRD Labuhanbatu Hj Meika Riyanti Siregar SH didampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota Dewan langsung menemui para mantan Kepling di depan pintu pagar gedung DPRD Labuhanbatu.

Hanya berselang jam, Ketua DPRD Labuhanbatu mepersilhakan para massa aksi masuk ke kantor DPRD untuk didengar kembali tuntutan dan diagendakan dalam rapat anggota dewan selanjutnya.

Beredar dilapangan, pemecatan sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) berbau dengan politik. Penyebabnya pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Labuhanbatu dan pemilihan suara ulang (PSU), yang lalu. Pada Kepling yang sebelumnya menjabat, dianggap Bupati Labuhanbatu mendukung lawan politiknya pada Pilkada 2020 dan PSU (pemilihan suara ulang) tahun 2021 yakni H Andi Suhaimi Dalimunthe.

Isu hangat juga ikut beredar di kalangan masyarakat. Adanya dugaan sejumlah uang yang diduga untuk sogok kan menjadi Kepling, Uang tersebut bernilai jutaan rupiah.(Red)

(Bukit Siregar/Kabiro)

Previous Post

Bunda Paud Labusel Hj. Darni Edimin Buka Diklat Berjenjang Tingkat Lanjutan

Next Post

UPTD SPF SMPN 2 Singkil Salurkan Infaq

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
UPTD SPF SMPN 2 Singkil Salurkan Infaq

UPTD SPF SMPN 2 Singkil Salurkan Infaq

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

25/11/2025
Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

24/11/2025
Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

24/11/2025
Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

21/11/2025

Recent News

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

25/11/2025
Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Walikota Langsa Lantik Sekaligus Ambil Sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

24/11/2025
Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN IV Regional VI Kebun Lama Lakukan Kegiatan Gotong Royong

24/11/2025
Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

Menjelang Milad GAM ke-49, Polres Langsa Rapatkan Barisan dengan KPA/PA: Jaga Perdamaian

21/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025