• medialbhwartawan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Advertisement
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Jalan Rapat Beton Panai Hilir Hancur, Warga Tuntut Janji Kades Sungai Sanggul

media lbh wartawan by media lbh wartawan
28/10/2022
in Daerah
0
Jalan Rapat Beton Panai Hilir Hancur, Warga Tuntut Janji Kades Sungai Sanggul
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Jalan Rapat Beton dusun 6, desa Sungai Sanggul tak kunjung diperbaiki, tidak ada upaya perbaikan jalan Rapat Beton yang Rusak diakibatkan Alat berat Beko desa yang melintas, dalam kegiatan pembersihan parit sepinggiran jalan kecamatan Panai Hilir kamis (27/10/2022)

Ketika awak media mendapat kan informasi jalan Rabat Beton dusun 6 desa sungai sanggul rusak parah diakibatkan alat berat (beko) yang melintasi jalan yang panjangnya 400 meter,lebar jalan 3 meter rusak parah, sampai sekarang tidak ada upaya kepala desa Syafrijal untuk perbaikan jalan tersebut. ,pembersihan parit mengunakan Alat berat (Beko) saat itu

RelatedPosts

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78,PAUD Penggerak Dan TK Kota Langsa Gelar Pawai Alagoris

Operasi Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Kodim /Aceh Timur Dan Polres Langsa Dalam Upaya Menggagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal

Dandim 0104/Atim Paparkan Hasil Program TMMD Ke-117 Pada Tim Wasev Mabes TNI-AD

Kepala desa memerintahkan operator beko berjalan diatas Rapat beton , kejadian itu terjadi pada 3 september 2021 pada hari jumaat Pkl 11.00 wib tahun lalu.

Jalan Rapat Beton dusun 6 desa sungai sanggul yang hancur jalan alternatif bagi pengendara yang melintas yang menghubungkan kecamatan Panai Hilir (Sungai Berombang) dengan kecamatan Panai Tengah (LabuhanBilik).

Dari informasi tersebut awak media ketitik lokasi jalan Rabat Beton, pada hari selasa 25 Oktober 2022 mengecek secara langsung jalan Rabat Beton dusun 6. sesampai dilokasi team awak media , melihat kondisi fisik jalan desa hancur sepanjang 300 meter yang anggaran dana nya dari dana desa Sungai Sanggul yang saat itu kepala desa Syafrizal sendiri.

Seperti jalan Dusun 6 Desa Sungai Sanggul Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Sudah 1 tahun lebih jalan tersebut rusak parah dan berlubang. Apalagi jika hujan turun, jalan tersebut tak bisa di laluhi warga, sehingga banyak pengendara roda dua melintas jalan Alternatif penghubung sungai berombang -Labuhanbilik terganggu

Akibatnya, masyarakat sekitar yang kerap melintas dijalan tersebut mulai mengeluh. Contohnya para penjual ikan (along-along) dan beberapa warga lainnya di Desa setempat mengungkapkan,

“Iyo bang semenjak pembersihan paret dusun 6 memakai alat berat (Beko) atas perintah kepala desa, jalan sepanjang 300 meter hancur dilewati Beko kejadiannya 3 september 2021 pak kades Syafrijal berjanji akan perbaiki jalan tersebut, tapi sampai sekarang jalan tak kunjung diperbaiki pihak desa ,kami yang melintas susah bang.

Ia menambahkan “Harapan kami (masyarakat) kepada pihak-pihak terkait dan kepala desa Sungai sanggul untuk menepati janji nya perbaiki jalan Rapat beton dusun 6 yang hancur “ujar warga enggan disebutkan namanya

Terpisah” konfirmasi via telpon WA pak kades Syafrijal engan angkat telpon walau panggilan berdering, pesan WhatsApp tidak membalas walau sudah dibaca”

Perusakan jalan yang merupakan pasalitas umum masih marak,namun masih banyak yang lepas dari persoalan hukum, aturan mengenai jalan raya adapun jalan desa berikut sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pengrusakan, termaksud secara jelas seperti undang undang nomor 38/2004 tentang jalan.

Bahkan tidak tangung-tangung ancaman Kurungan penjarahnya hingah 15 tahun penjara dan atau denda meliaran rupiah., Sebut saja dalam Bab Vlll pasal 63 dan 64 UU No 38/2004.dalam pasal 63 poin 1 di jelaskan bahwa setiap orang disengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya pungsi jalan di dalam ruang mampaat jalan, dipidana dengan pidana Penjara paling lama 18 bulan atau denda Paling banyak 15 Miliar.Sampai berita imi tayang awak media,Kades sungai sanggul Syafrijal tidak bisa dihubungi.(B.Siregar)

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Related Posts

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78,PAUD Penggerak Dan TK Kota Langsa Gelar Pawai Alagoris
Daerah

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78,PAUD Penggerak Dan TK Kota Langsa Gelar Pawai Alagoris

10/08/2023
Operasi Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Kodim /Aceh Timur Dan Polres Langsa Dalam Upaya Menggagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal
Daerah

Operasi Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Bersama Kodim /Aceh Timur Dan Polres Langsa Dalam Upaya Menggagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal

10/08/2023
Dandim 0104/Atim Paparkan Hasil Program TMMD Ke-117 Pada Tim Wasev Mabes TNI-AD
Daerah

Dandim 0104/Atim Paparkan Hasil Program TMMD Ke-117 Pada Tim Wasev Mabes TNI-AD

05/08/2023
PT.Permodalan Nasional Madani Cabang Medan Adakan Pelatihan Kebijakan Bisnis.
Daerah

PT.Permodalan Nasional Madani Cabang Medan Adakan Pelatihan Kebijakan Bisnis.

05/08/2023
Menyambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polwan Polres Langsa Laksanakan Bakti Kesehatan
Daerah

Menyambut Hari Jadi Polwan Ke-75, Polwan Polres Langsa Laksanakan Bakti Kesehatan

04/08/2023
Cegah Maraknya Peredaran Narkotika, Kesbangpol Kota Langsa Gelar FGD
Daerah

Cegah Maraknya Peredaran Narkotika, Kesbangpol Kota Langsa Gelar FGD

04/08/2023

CATEGORIES

  • Daerah
  • Edukasi
  • Hukum & Korupsi
  • Indonesia Bagian Barat
  • Indonesia Bagian Tengah
  • Indonesia Bagian Timur
  • LBHK Wartawan
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized

Archives

  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022

Categories

  • Daerah
  • Edukasi
  • Hukum & Korupsi
  • Indonesia Bagian Barat
  • Indonesia Bagian Tengah
  • Indonesia Bagian Timur
  • LBHK Wartawan
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Uncategorized
medialbhwartawan.com

medialbhwartawan.com

  • medialbhwartawan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2023

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur

medialbhwartawan.com © 2023