Labusel, medialbhwartawan.com – Pemkab Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu Selatan (Labusel) belum membayarkan gaji seluruh perangkat Desa se Labuhan Batu Selatan periode bulan 11 – 12 tahun 2020, hal ini dibenarkan oleh Sahrial selaku Sekretaris Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan kepada media ini.
“Benar, pada tahun 2020 masih ada 2 bulan gaji kami yang belum di bayarkan Pemkab Labuhan Batu Selatan sampai saat ini. Bahkan kepada seluruh perangkat Desa se Labuhan Batu Selatan yang belum dibayarkan,” ujarnya.
Mantan PJ.Kades Aek Batu, Kecamatan Torgamba Morondak HRP juga membenarkan hal ini. Terkait gaji perangkat Desanya di tahun 2020 yang belum di bayarkan Pemkab Labuhan Batu Selatan hingga saat ini.
Ketika awak media mencoba meminta tanggapan dari Kadis PMD Kabupaten Labuhan Batu Selatan Zulkarnaen Siregar melalui selulernya, Rabu (16/03/2022 ), Ia mengatakan memang benar di tahun 2020 belum di bayar gaji seluruh perangkat Desa se Labuhan Batu Selatan. Hal ini dikarenakan uang pemkab Kabupaten Labuhan Batu Selatan tidak ada. Zulkarnaen menyebutkan Pemkab yang terutang.
Zulkarnaen juga mengatakan akan membayarkan gaji seluruh perangkat Desa se Labuhan Batu Selatan di tahun 2022. (Bukit Siregar)