• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dugaan Ada Permintaan Uang Dari Penerima Manfaat Rehab Rumah BSPS Dalih untuk Materai Dan Kertas Proposal

media lbh wartawan by media lbh wartawan
07/08/2024
in Uncategorized
0
Dugaan Ada Permintaan Uang Dari Penerima Manfaat Rehab Rumah BSPS Dalih untuk Materai Dan Kertas Proposal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan Ada Permintaan Uang Dari Penerima Manfaat Rehab Rumah BSPS Dalih untuk Materai Dan Kertas Proposal

Langsa:Media lbh wartawan

Dugaan pungli kembali terdengar dari ocehan sejumlah masyarakat penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) program kementerian PUPR yang turun kegampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa dengan jumlah sebanyak 57 unit rumah rehab.

Informasi dihimpun media ini, Selasa, 6 Agustus 2024 dari berbagai sumber masyarakat penerima manfaat di Gampong Teungoh tersebut mengaku ada permintaan sejumlah uang dengan dalih untuk pembuatan profosal, menurut mereka bagi yang tidak memenuhi uang sesuai yang diminta, bantuan rumah rehab akan dialihkan kepada pihak lain yang menyanggupi.

“Benar, ada permintaan uang yang kalau dijumlahkan secara keseluruhan sebesar Rp 210.000,- , mereka berdalih untuk membeli kertas sebanyak dua ream berikut dengan materainya, sebut warga membenarkan terkait dugaan terjadinya pungli pada kegiatan bantuan rumah BSPS dari Kememterian PUPR tersebut.

Sementara itu nada serupa juga dijelaskan oleh penerima manfaat lainnya dengan mengatakan, “untuk mendapatkan bantuan rumah BSPS, kami harus memenuhi permintaan mereka yaitu uang sebesar Rp 210.000,- rupiah, kalau tidak ada uang sebesar itu atau tidak bersedia membayar apa yang diminta.

“Nama kami akan dicoreng sebagai penerima, mau nggak mau, ya kami berikan, tutur warga itu dirinya tanpa menjelaskan kepada siapa uang tersebut diserahkan, kepada petugas Lapangan kah, atau pihak lain yang berperan pada kegiatan BSPS tersebut.

Terpisah terkait dugaan pungli pada jegiatan BSPS di Gampong Teungoh tersebut, salah seorang Ketua kelompok dari tiga kelompok yang ada pada kegiatan tersebut mengatakan, “benar ada permintaan uang sebesar Rp 210.000,- dengan alasan untuk membeli materay sebanyak 12 lembar, dan sisanya untuk membeli kertas, akui ketua Kelompok itu membenarkan.

Sementara itu Geuchik Gampong Teungoh, Syarifuddin yang dikonfirmasi tim media ini lewat sambungan telepon menyesalkan ada permintaan sejumlah jumlah uang yang dilakukan oleh pengawas rumah bantuan BSPS tersebut, “saya sudah sampaikan terkait permitaan uang tersebut kepada koordinator, dan saya tidak mau terlibat jika nanti ada masyarakat yang komplain terkait permitaan uang tersebut, pungkas Geuchik.

Terkait dugaan pungli yang dilakukan pada kegiatan BSPS sebanyak 57 unit digampong Teungoh, “petugas BSPS yang dihubungi tim media yang tidak menjelaskan indentitas namanya kepada dengan nada tenang menjelaskan, “itu hasil kesepakatan saat pertemuan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya, dan ini sudah berjalan selama tiga tahun, ini dibolehkan, karena tidak ada yang kami langgar, ini sesuai aturan, ucap salah satu petugas BSPS itu diujung teleponnya.

Salah seorang yang diduga koordinator perumahan BSPS, mengaku Jihan, saat dihubungi Media ini mengakui tidak ada pengutipan biaya, itu perumahan BSPS bantuan pemerintah pemerintah sebut nya.(Tim/)

Previous Post

Dalam Rangka Memperingati HUT Ke 51 Tahun,Bank Aceh Syariah Cabang Langsa Giat Lakukan Donor Darah

Next Post

Pengendara Motor Ditangkap Sat Lantas Polres Langsa, Ternyata Bawa Sabu

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pengendara Motor Ditangkap Sat Lantas Polres Langsa, Ternyata Bawa Sabu

Pengendara Motor Ditangkap Sat Lantas Polres Langsa, Ternyata Bawa Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025