Kabupaten Solok | medialbhwartawan.com – Syukuran 5 bulan berdirinya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi dan Wartawan berjalan lancar turut dihadiri Kaban Kesbangpol Agus Rostamda, SH.,MH yang diwakili oleh Kasi Kesbang Bapak Riswanto Chaniago, S.Sos dan Ibu Deswanti, S.Pd.,Msi Kasihub Antar Lembaga, Selasa (26/7/2022) di Kantor LBHK-W Cabang Solok Jln. Solok – Padang Km.14 Sawah Ujuang Aro Talang Kec.Gn.Talang Kab.Solok.
Dalam sambutannya, Kasi Kesbang Riswanto Chaniago menyampaikan apresiasi atas upaya LBHK-Wartawan Cabang Solok membantu masyarakat tidak mampu dalam proses hukum.
“Ke depan, Kami (red.Kesbangpol Kab.Solok) akan dukung dan bantu gerak roda LBHK-Wartawan Cabang Solok untuk makin di kenal masyarakat Solok, semoga ke depan LBHK-Wartawan Cabang Solok makin maju dan membawa manfaat bagi masyatakat Solok,” harapnya.
Dikesempatan yang sama, Kasihub Antar Lembaga Ibu Deswanti, S.Pd,.M.Si menambahkan. Dalam sambutannya ia menyampaikan, agar ke depan LBHK-Wartawan Cabang Solok semakin tulus dalam membantu maayarakat yang tidak mampu.
“Kami (red.Kesbangpol Kab.Solok) apresiasi kinerja segenap pengurus LBHK-W Cabang Solok, atas kesuksesannya selama 5 bulan belakangan ini yang telah membantu masyarakat kendatipun dengan anggaran yang dikumpulkan secara swadaya,” ungkapnya.
“Kami juga mengapresiasi kelengkapan administrasi lembaga ini. Dimana LBHK-Wartawan Cabang Solok, sejauh ini adalah satu – satunya lembaga bantuan hukum yang lolos verifikasi administrasi,” tuturnya.
Ketua LBHK-Wartawan Solok Nanang Rama yang dikesempatan itu didampingi Waka II Ayu Flowrendra Sabrina, S.Pd, Sekretaris Mutia Dwi Kurnia, A.Md.Si, Bendahara Benni Ilman, Kasi Pengaduan/Pelaporan Rusli, SH Dt.Basa, Kasi TUN & Perdata Yunas Bed Witto, Kasi Pidum & Intelijen Azmir, Staf Pengaduan/Pelaporan Defrizal Chaniago dalam sambutannya menyampaikan,
“Terima kasih atas kehadiran Kesbangpol, tokoh nagari, pemuda dan alim ulama, dan juga terima kepada segenap pengurus LBHK-Wartawan Cabang Solok yang telah berjibaku mempersiapkan acara syukuran 5 bulan berdirinya LBHK-Wartawan Cabang Solok ini hingga bisq terlaksana dan berjalan lancar,” ungkapnya.
“Patut Kami bersyukur dengan mengucapkan Alhamdulillah atas kesehatan, keselamatan kelancaran dan kemudahan yang telah Allah Swt curahkan kepada segenap pengurus LBHK-Wartawan Solok dalam upayanya membangun lembaga bantuan hukum ini,” tuturnya.
“Pasca Lima (5) bulan berdirinya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan (YLBHK-W) Cabang Solok ini, Allah Swt senantiasa melimpahkan kemudahan, petunjuk, bimbingan dan keselamat dalam upaya segenap pengurus LBHK-Wartawan Cabang Solok melakukan pendampingan/pembelaan/penuntutan dan menindak lanjuti berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat tidak mampu,” lanjutnya.
“Dapat Kami sampaikan, sejauh ini beberapa kasus sudah ada yang selesai di tindak-lanjuti oleh LBHK-W Solok, semoga beberapa kasus lainnya yang masih dalam proses pendampingan saat ini dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
“Jumlah kasus yang sudah selesai maupun yang sedang ditangani LBHK-W Solok berjumlah sebanyak 7 kasus (1 kasus asusila, 3 kasus perdata, 1 kasus pelayanan pendidikan, 1 kasus pidana, 1 pendampingan proses hukum walinagari),” sambungnya.
“Alhamduliillah, dengan adanya beberapa pendampingan kasus diatas, setidaknya keberadaan LBHK-W Solok ternyata bermanfaat bagi masyarakat Solok khususnya bagi masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan,” jelasnya.
“Insha Allah ke depan, khususnya segenap pengurus LBHK-W Solok, dan umumnya segenap pengurus LBHK-Wartawan yang ada diberbagai daerah di Indonesia, serta segenap pengurus LBHK-W di Jakarta dan untuk kita semua yang hadir dalam syukuran ini, senantiasa Allah Swt limpahkan kesehatan, kemudahan, petunjuk, keselamatan, perlindungan, keberkahan dalam menjalankan tugas kita masing – masing, yang dengan itu diharapkan kita dapat terus membawa manfaat bagi sesama,” harapnya.
“Pada akhirnya, Kami berharap doa dari kita semua pada kesempatan ini, untuk LBHK-Wartawan dapat semakin sukses melaksanakan amanat daripada UU No.16.Thn 2011 tentang bantuan hukum Jo Permenkumham No.3 Thn 2021 tentang Paralegal, Amiin yaa rabbal alamin,” tutupnya.(Nr)