• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Di Duga Lahan Milik Negara Dijual Belikan,Aparat  Penegak  Hukum Diminta Turun Tangan

media lbh wartawan by media lbh wartawan
21/01/2024
in Uncategorized
0
Di Duga Lahan Milik Negara Dijual Belikan,Aparat  Penegak  Hukum Diminta Turun Tangan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Di Duga Lahan Milik Negara Dijual Belikan,Aparat  Penegak  Hukum Diminta Turun Tangan
Langsa: Media Lbh Wartawan
Diduga Rapat terkait kasus jual beli lahan sawit milik Négara, Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Turun Tangan,Yang dimiliki Oleh inisial MS,yang hendak dijual kepada HD warga Peureulak Kabupaten Aceh Timur yang masuk dalam kawasan  Hutan lindung, yang berada di Gampong Kemuning Kecamatan Langsa Lama.
“Dalam Rapat Tersebut Tim Media memantau dari Kedua belah pihak yang bermasalah tersebut berdiri pada pendirian dan pendapat mereka masing-masing, musyawarah berlangsung di kantor Geuchik Gampong setempat turut dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari Polsek dan Koramil Langsa Timur, pada Sabtu kemarin tanggal 20 Januari 2024.
Inisial HD, pembeli lahan sawit dalam konfirmasinya kepada tim menjelaskan, “untuk lahan sawit tersebut saya sudah menjual Emas sebanyak 60 Mayam, mas tersebut apabila dihitung dalam  jumlah gram sebanyak 180 gram lebih kurang, sebut HD.Hasil penjualan Emas tersebut sudah habis digunakan untuk memberikan Deposit(Dp )pembelian lahan,dan  pemeliharaan lahan sawit tersebut.
Dalam rapat tersebut inisial  HD ingin meminta uang yang sudah diberikan kepada MS,dengan alasan  takut bermasalah telah membeli lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung milik negara, seumur saya, saya tidak mau berurusan dengan negara, katanya.
Lebih lanjut HD menjelaskan, “saya hanya minta dua saja, bayar uang saya atau kalau tidak bayar, saya minta KTP milik mereka bertiga, saya minta geuchik untuk meminta KTP itu, jelas HD yang dirinya tidak merincikan satu persatu KTP siapa saja ketiga mereka yang dia maksud.
Ditempat yang sama inisial MS pemilik sekaligus penjual lahan yang kini sudah berubah fungsi dijadikan kebun sawit dalam konfirmasinya kepada Tim media  menyebutkan, “proses jual lahan sawit ini sudah berjalan hampir setahun,dan HD sudah  memanen hasil  sawit selama 8 bulan di x 3 juta,yang artinya sudah 60 juta menarik uang dari hasil kebun sawit tersebut,namun belakangan ini baru muncul masalah saat saya minta pembayaran jual lahan, sebut MS.
Ia menambahkan, “Inisial HD sebagai pembeli lahan tidak membayar kepada kami secara lunas dengan pembayaran utuh, HD menyicil pembayaran lahan Tersebut,dengan meletakkan sebuah Mobil kijang tanpa dilengkapi Hak Milik, dan kami merasa dipermainkan oleh HD, karena pembayaran belum lunas, HD sebagai pembeli telah melakukan kegiatan di lahan milik kami.
“Saat ini, timpalnya lagi, HD meminta untuk dikembalikan uang itu yang sudah habis dia pakai untuk pemeliharaan lahan, ini aneh, karena kami tidak menyuruh HD untuk melakukan pemeliharaan lahan tersebut, itu kemauan dirinya sendiri, urai MS.
Sebut MS lagi, “kalau uang pemeliharaan lahan yang dia lakukan minta di kembalikan kepada kami, ya kami tidak mau lah, kembalikan saja lahan kami seperti semua.Ungkap MS
Lanjutnya “Tapi kalau uang surat balik nama AJB, kami siap kembalikan, kalau HD tidak terima, silahkan laporkan saja ke Polisi, kami siap atas laporan itu, tutupnya.
Sementara itu Pj.Geuchik Gampong Kemuning “Poniman, yang dimintai tanggapannya olèh Tim Media  terkait tidak ada titik temu gelar rapat musyawarah yang dilaksanakan pihak Gampong.
“Kami telah berupaya untuk melakukan mediasi antara pembeli dan penjual lahan sawit yang masuk dalam kawasan hutan lindung milik negara, namun tidak ada titik temu, meskipun begitu, pihak kami akan kembali berupaya nantinya, mudah-mudahan bisa selesai dengan baik, singkat Poniman kepada  Tim Wartawan menutup konfirmasinya. (Burhan)
Previous Post

H.Ilham Pangestu Berkolaborasi Bersama Rini Oktarina Calon Anggota DPRK Langsa  Dari Partai Golkar Dapil I Langsa Kota

Next Post

Upaya Bersama Babinsa, Geuchik, dan Perangkat Desa: Larangan Pembuangan Sampah di Bantaran Sungai untuk Jaga Kebersihan Lingkungan”

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Upaya Bersama Babinsa, Geuchik, dan Perangkat Desa: Larangan Pembuangan Sampah di Bantaran Sungai untuk Jaga Kebersihan Lingkungan”

Upaya Bersama Babinsa, Geuchik, dan Perangkat Desa: Larangan Pembuangan Sampah di Bantaran Sungai untuk Jaga Kebersihan Lingkungan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
Dana Desa Rp.4,5 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diduga Jadi Ajang Bancakan Kepala Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor

Dana Desa Rp.4,5 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diduga Jadi Ajang Bancakan Kepala Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor

16/07/2025

Recent News

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
Dana Desa Rp.4,5 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diduga Jadi Ajang Bancakan Kepala Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor

Dana Desa Rp.4,5 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diduga Jadi Ajang Bancakan Kepala Desa Jabonmekar Kecamatan Parung Kabupaten Bogor

16/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025