Bogor | medialbhwartawan.com – Desa Sadeng Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.603.002.000,– tanggal 29 April 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 749.480.800,– laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- Pengelolaan WEB Desa Rp 10.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 1.214 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengaspalan Jalan RW 02 Rp 300.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyediaan Kesehatan Bagi Masyarakat Desa Rp 22.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana/APE PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Material Sarana Pendidikan PAUD TPI Rp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana/APE PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Pembangunan Kantor PAUD Kp. Manis Rp 45.000.000
- Keadaan Mendesak 48 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 43.200.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Sadeng, yaitu Rp. 1.717.953.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Pembangunan MCK di RW 01 Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 1 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Pembangunan MCK di RW 06 Rp 26.000.000
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 3 UNIT Jembatan Milik Desa Pemeliharaan Jembatan Di RW 04 Rp 60.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 6 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemberian BantuanMmaterial RUTILAHU 6 unit Rp 60.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 15 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Pembangunan Bak Sampah Desa Rp 64.075.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 10 UNIT Makanan Tambahan Penyediaan Makanan Tambahan (PMT) Balita Rp 3.600.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyediaan Kesehatan Bagi Masyarakat Desa Rp 48.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 10 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rembuk Stunting Rp 1.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Dan Drainase Jalan Desa Rt 02/02 100M Rp 65.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Tambahan Honor Guru Paud Rp 1.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 15 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan Septic tank di RW 04 Rp 50.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengembangan Ternak Domba Rp 220.595.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Desa (DD) Rp 31.700.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Operasional KPM Rp 720.000
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pelatihan Keterampilan Tata Rias dan Kerajinan Tangan Rp 47.182.883
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 80 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi Dan Penyuluhan Desa Anti Narkoba Rp 7.000.000
- Keadaan Mendesak 48 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Rp 86.400.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Sadeng ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa 3 UNIT Jembatan Milik Desa Pemeliharaan Jembatan Di RW 04 Rp 60.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 15 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Pembangunan Bak Sampah Desa Rp 64.075.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Dan Drainase Jalan Desa Rt 02/02 100M Rp 65.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)** 15 METER (M) Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) Pembangunan Septic tank di RW 04 Rp 50.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengembangan Ternak Domba Rp 220.595.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Sadeng yaitu sekitar Rp. 1.616.882.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Pembangunan Sumber Penampungan Air Bersih & Pemandian Umum RT 04/01 Rp 10.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 10 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Material Rumah Tidak Layak Huni Dana Desa 10 Unit Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Peningkatan Saluran Irigas Kp. Sadeng Rw 02 Rp 52.059.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Selokan Kp. Paku RT 01/04 Rp 30.350.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 87 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Kantor Desa Kp. Sadeng RT 01 RW 02 Rp 15.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 11 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengadaan Bak Sampah Umum Se Desa Sadeng Rp 18.240.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Verifikasi Lapangan Kampung Ramah Lingkungan MARKONAH RW 04 Rp 20.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rembuk Stunting Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pengadaan Mobil Ambulance Desa Rp 300.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyediaan Kesehatan Masyarakat Rp 80.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 10 UNIT Makanan Tambahan PMT, Makanan Balita & Ibu Hamil Rp 24.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Pembangunan Ruang Kelas Baru PAUD Tunas Harapan Rp 60.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Tambahan Honorarium Guru PAUD Rp 2.000.000
- Keadaan Mendesak 45 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantual Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 162.000.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Penanggulangan Bencana Alam Rp 230.000.000
- Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 1 PAKET Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa Penanaman Modal BUMDes Rp 115.500.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 11.650.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pengadaan Bibit dan Pakan Ikan Rp 144.375.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 1 UNIT Kolam Perikanan Darat Milik Desa Pembangunan Bioflok di Kp. Paku RT 01 RW 04 Rp 179.001.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintahan Desa Yang Bersumber Dari DD Rp 48.506.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 2 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Honorarium Kader Pembangunan Manusia Rp 7.200.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 2 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Operasional Pelatihan Kader Pembangunan Manusia Rp 2.000.000
Terkait dengan laporan Kades Sadeng terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Peningkatan Saluran Irigas Kp. Sadeng Rw 02 Rp 52.059.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 30 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Selokan Kp. Paku RT 01/04 Rp 30.350.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Pembangunan Ruang Kelas Baru PAUD Tunas Harapan Rp 60.000.000
- Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 1 PAKET Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa Penanaman Modal BUMDes Rp 115.500.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pengadaan Bibit dan Pakan Ikan Rp 144.375.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 1 UNIT Kolam Perikanan Darat Milik Desa Pembangunan Bioflok di Kp. Paku RT 01 RW 04 Rp 179.001.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sadeng saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sadeng ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sadeng dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Bety/Bg/Red)