• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Desa Kalong I, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,6 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

media lbh wartawan by media lbh wartawan
29/07/2025
in Daerah
0
Desa Kalong I, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,6 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LEUWISDENG | medialbhwartawan.com – Desa Kalong I, Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor   Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.169.737.000,– tanggal 10 April 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 701.842.200,– bahwa setiap desa yang menerima dana desa wajib hukum nya Pemdes melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian namun hingga dibuatnya berita ini yang mana Pemdes Bojong belum malaporkan nya, tentu ini menjadi pertanyaan, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Kalong I, yaitu Rp. 1.235.209.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Pengaspalan Jaling Kp. Pabuaran Lebak RT 06/03 Rp 99.889.557
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 750 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Kebon Kopi RT 12/04 Rp 146.173.798
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.159 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Cikamarang RT 11/04 Rp 203.430.390
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 445 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Kalong Girang RT 03/01 Rp 90.389.125
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Operasional KPM Rp 1.200.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honor KPM Rp 6.420.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rembug Stunting Rp 2.400.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 0 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Rp 9.720.000
  9. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Obat Hewan Rp 6.000.000
  10. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembuatan Kandang Rp 24.000.000
  11. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Domba Betina Rp 54.000.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Uang Pembinaan Kegiatan Olahraga Rp 6.000.000
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial penanggulangan kerawanan sosial Rp 10.000.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Rp 9.200.000
  15. Keadaan Mendesak 35 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Desa Rp 63.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Kalong I, ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pengaspalan Jaling Kp. Pabuaran Lebak RT 06/03 Rp 99.889.557
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 750 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Kebon Kopi RT 12/04 Rp 146.173.798
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.159 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Cikamarang RT 11/04 Rp 203.430.390
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 445 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Kalong Girang RT 03/01 Rp 90.389.125
  5. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembuatan Kandang Rp 24.000.000
  6. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Domba Betina Rp 54.000.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Kalong I yaitu sekitar Rp. 1.206.749.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pengaspalan Jaling Kp. Pabuaran Tonggoh RT 05/03 Rp 139.535.243
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 843 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Pabuaran Tonggoh RT 09/03 Rp 79.879.317
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 520 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Pabuaran lebak RT 07/03 Rp 50.814.557
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 890 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Pabuaran Lebak RT 06/03 Rp 44.824.125
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.030 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jaling Kp. Cibokor RT 07/02 Rp 51.015.050
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Pondok Bujang RT 06/02 Rp 38.397.750
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 752 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jaling Kp. Jalan Cagak RT 04/01 Rp 105.679.622
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 2.300 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jaling Kp. Kalong Girang RT 03/01 Rp 110.696.090
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.538 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jaling Kp. Mekar Jaya Rt 02/01 Rp 74.546.303
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 960 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jaling Kp. Mekarjaya RT 01/01 Rp 82.008.673
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rembug Stunting Rp 4.000.000
  12. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Operasional KPM Rp 2.000.000
  13. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honor KPM Rp 7.200.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Rp 16.200.000
  15. Keadaan Mendesak 34 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp 122.400.000
  16. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Obat Hewan Rp 3.349.800
  17. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembuatan Kandang Rp 40.000.000
  18. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Domba Betina Rp 90.000.000
  19. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Domba Jantan Rp 108.000.000
  20. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Beasiswa untuk siswa berprestasi Rp 5.002.470
  21. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Uang Pembinaan Kegiatan Olahraga Rp 6.000.000
  22. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Perlengkapan Olahraga Sepakbola Rp 6.000.000
  23. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial penanggulangan kerawanan sosial Rp 10.000.000
  24. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya K

Terkait dengan laporan Kades Kalong I terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Pengaspalan Jaling Kp. Pabuaran Tonggoh RT 05/03 Rp 139.535.243
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 843 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Pabuaran Tonggoh RT 09/03 Rp 79.879.317
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 520 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Pabuaran lebak RT 07/03 Rp 50.814.557
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 890 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Pabuaran Lebak RT 06/03 Rp 44.824.125
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.030 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jaling Kp. Cibokor RT 07/02 Rp 51.015.050
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 0 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jaling Kp. Pondok Bujang RT 06/02 Rp 38.397.750
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 752 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jaling Kp. Jalan Cagak RT 04/01 Rp 105.679.622
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 2.300 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jaling Kp. Kalong Girang RT 03/01 Rp 110.696.090
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 1.538 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jaling Kp. Mekar Jaya Rt 02/01 Rp 74.546.303
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 960 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jaling Kp. Mekarjaya RT 01/01 Rp 82.008.673
  11. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembuatan Kandang Rp 40.000.000
  12. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Domba Betina Rp 90.000.000
  13. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengadaan Domba Jantan Rp 108.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Kalong I saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kalong I ke Tipikor Polres Bogor   dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kalong I,  dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Bety/Bg/Red)

 

 

Previous Post

Dana Desa Rp.4,6 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Babakan Sadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0

Satpol PP Bersama Tim Kepolisian  Turun Tertibkan Kios Yang Tidak Memberikan Fasilitas Parkir

13/10/2025

Forum Komunikasi Peurlak 70 Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/  2025 M

12/10/2025

PT.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

Recent News

Satpol PP Bersama Tim Kepolisian  Turun Tertibkan Kios Yang Tidak Memberikan Fasilitas Parkir

13/10/2025

Forum Komunikasi Peurlak 70 Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/  2025 M

12/10/2025

PT.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025