BOJONG GEDE | medialbhwartawan.com – Desa Waringinjaya Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.603.275.000,- tanggal 29 April 2025 desa menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 961.965.000,- tahap 2 desa terima tanggal 1 Juli 2025 Rp 641.310.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- PEMBANGUNAN DRAINASE/U-DITH RW 04 Rp 82.185.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 600 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN DRAINASE/U-DITH 20X20 RW. 010 Rp 272.242.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 360 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN DESA/HOTMIX RW. 04 Rp 51.337.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 180 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pemberian Makan Tambahan Posyandu Rp 22.500.000
- Keadaan Mendesak 66 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai BLT DD Rp 118.800.000
- Keadaan Darurat 20 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Bantuan Kematian Masyarakat Tidak Mampu Rp 3.000.000
- Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Rp 150.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Oprasional Honorarium Kader Pembangunan masyarakat KPM Rp 9.000.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan banten, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Waringinjaya yaitu Rp. 1.743.421.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Kegiatan Ketahanan Pangan Perikanan RW. 06,04 Rp 34.700.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 3 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kegiatan Ketahanan Pangan Peternakan Kambing RW. 02,04,06 Rp 81.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 3 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kegiatan Musyawarah Khusus ketahanan pangan Rp 5.350.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kegiatan Palatihan Ketahanan Pangan Rp 22.730.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Insentif/Oprasional Kader Pembangunan Masyarakat Rp 9.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 15 UNIT Makanan Tambahan Bantuan Makan Tambahan/PMT Posyandu Rp 26.250.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 246 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase di RW. 006 Rp 173.412.500
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 36 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT RT. 003/007 Rp 27.507.500
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 115 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT RT 001/007 Rp 53.196.250
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 260 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Padat Karya Tunai di RW 006 Rp 56.500.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 146 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Dranase (udith) 1x30x30 Rp 77.508.750
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 35 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rehabilitasi Kantor Desa Rp 88.665.890
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 130 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peningkatan Jalan Lingkungan di RT. 001/007 Rp 16.617.760
- Keadaan Mendesak 92 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai/ BLT-DD Rp 165.600.000
- Keadaan Darurat 19 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Bantuan Masyarakat musibah/meninggal Rp 9.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 14 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan HUT RI Panggung Gembira di Setiap RW Rp 8.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Kegiatan HUT RI (Turnamen Bulu Tangkis Tingkat Kecamatan) Rp 16.340.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Waringinjaya ke Kementrian diatas direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 3 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kegiatan Ketahanan Pangan Peternakan Kambing RW. 02,04,06 Rp 81.000.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 246 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase di RW. 006 Rp 173.412.500
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 115 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT RT 001/007 Rp 53.196.250
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 260 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Padat Karya Tunai di RW 006 Rp 56.500.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 146 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Dranase (udith) 1x30x30 Rp 77.508.750
- Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 35 UNIT Pemeliharaan Gedung Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rehabilitasi Kantor Desa Rp 88.665.890
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Waringinjaya yaitu sekitar Rp. 1.332.340.000,– laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Hotmix Jalan Lingkungan RW. 006 ) Rp 45.539.750
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 542 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa RT. 001/005 (155×3,5×0,10) Rp 72.429.250
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 424 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Normalisasi/ Galian Tanah Solokan/Kali RW. 004 (385×1,,1×0,5) Rp 45.370.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 144 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Normalisasi/Galian Tanah Drainnase RW. 009 (360×0,4×0,5) Rp 33.650.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 214 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Normalisasi /Galian Tanah Solokan/Kali di RW. 005 (214x1x0,7) Rp 47.250.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1.224 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainnase RW. 009 (408 x 0,3×0,3) Rp 176.768.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 112 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT RW. 005 (125×0,9×0,45) Rp 81.254.150
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 134 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT RW. 004 (191×0,75×0,4) Rp 76.205.450
- Pemeliharaan Jalan Desa 488 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Desa (Hotmix) RW. 003 dan RW. 004 (488×0,02) Rp 48.234.500
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Honorarium Kader KPM Rp 18.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 15 UNIT Makanan Tambahan Penyediaan Makan Tambahan Posyandu Rp 45.000.000
- Keadaan Mendesak 92 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai/BLT-DD Rp 331.200.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rembuk Stunting Rp 5.000.300
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 208.462.300
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 3 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kelompok Perikanan Ikan Nilla (RW.05) Rp 20.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 4.000 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kelompok Perikanan Ikan Nilla (RW.12) Rp 18.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 5.000 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kelompok Pertanian (RW, 001) Rp 20.005.700
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegiatan Seremonial di Desa Rp 11.970.200
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 28 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Kegiatan Dukungan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Iro Miraj Rp 28.000.000
Terkait dengan laporan Kades Waringinjaya terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 542 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa RT. 001/005 (155×3,5×0,10) Rp 72.429.250
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 424 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Normalisasi/ Galian Tanah Solokan/Kali RW. 004 (385×1,,1×0,5) Rp 45.370.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 144 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Normalisasi/Galian Tanah Drainnase RW. 009 (360×0,4×0,5) Rp 33.650.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 214 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Normalisasi /Galian Tanah Solokan/Kali di RW. 005 (214x1x0,7) Rp 47.250.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1.224 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainnase RW. 009 (408 x 0,3×0,3) Rp 176.768.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 112 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT RW. 005 (125×0,9×0,45) Rp 81.254.150
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 134 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT RW. 004 (191×0,75×0,4) Rp 76.205.450
- Pemeliharaan Jalan Desa 488 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Desa (Hotmix) RW. 003 dan RW. 004 (488×0,02) Rp 48.234.500
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 208.462.300
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 3 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kelompok Perikanan Ikan Nilla (RW.05) Rp 20.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 4.000 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kelompok Perikanan Ikan Nilla (RW.12) Rp 18.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 5.000 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Kelompok Pertanian (RW, 001) Rp 20.005.700
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Waringinjaya ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : sarua lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Waringinjaya ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Waringinjaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa diduga dana desa dibuat sebagai ajang bancakan saja, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Yb/Red)