• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Labuhanbatu di Wakilkan Sekda Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.MA Buka Rapat Sosialisasi Perbup Nomor 21 Tahun 2022

media lbh wartawan by media lbh wartawan
15/12/2022
in Daerah
0
Bupati Labuhanbatu di Wakilkan Sekda Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.MA Buka Rapat Sosialisasi  Perbup  Nomor 21 Tahun 2022
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com –  Dikatakan,  Sekda peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 21 tahun 2022 ini, tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Rantauprapat tahun 2022-2042. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2022 tentang penyelenggara penataan ruang sebagai turunan dari UU Cipta Kerja nomor 11 Tahun 2021, yaitu Pasal 54 Ayat (1) dan Pasal 55.

Sekda menjelaskan hal ini juga sejalan dengan amanah perda RTRW Kabupaten Labuhanbatu nomor 3 tahun 2016 pasal 39 ayat 1 yakni untuk operasional RTRW, Kabupaten/Kota wajib menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) yang mengacu pada rencana tata ruang wilayah provinsi, karena pemerintah daerah adalah pelaksana utama pembangunan, termaksud melaksanakan penataan ruang kawasan perkotaan.

“Peraturan Bupati tentang RDTR ini menjadi acuan dalam, Penyunan RPJPD Kabupaten/Kota, Penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota, Pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, Perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan antara sektor dan yang terakhir Penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi”, Jelasnya.

Sekda berharap agar Perda RDTR ini dapat menjadi dokumen perencanaan spesial yang dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan 20 tahun kedepan. Dikawasan perkotaan Rantauprapat, salah satunya dalam memberikan kemudahan bagi investor namun tetap mempertahankan keberlangsungan hidup melalui penyediaan ruang terbuka hijau.

Kepala dinis PUPR Ir. MUHAMMAD SAFRIN, M.Si berharap melalui kegiatan ini kita  bersama sama menuangkan ide dan masukannya demi mewujudkan penataan ruang kawasan perkotaan untuk 20 tahun kedepan.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan materi oleh narasumber dari dinas sumber daya alam, cipta karya dan tata ruang provinsi sumatera utara oleh ibu Nerita beserta tim.

Turut hadir Perwakilan Polres, Para Pimpinan OPD, Mewakili Camat Rantau Utara, Mewakili Camat Rantau Selatan dan Para Lurah Rantau Utara, Para Lurah Rantau Selatan, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan.(B.Siregar)

Previous Post

Mengikuti Zoom Meeting Apel 3 Pilar Bupati Labuhanbatu, Dalam Memelihara Situasi Kamtibmas

Next Post

Wabub Hj. Ellya Rosa Siregar.S.Pd.,MM.Melalui Kadis DLH Buka Pelatihan Pengelola Program dan Penyuluhan (LP3) PKK Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Wabub Hj. Ellya Rosa Siregar.S.Pd.,MM.Melalui Kadis DLH Buka Pelatihan Pengelola Program dan Penyuluhan (LP3) PKK Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022

Wabub Hj. Ellya Rosa Siregar.S.Pd.,MM.Melalui Kadis DLH Buka Pelatihan Pengelola Program dan Penyuluhan (LP3) PKK Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025