Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Berhasil Melakukan Penindakan Terhadap Kegiatan Import Ilegal
Langsa:Media lbh Wartawan
Bea Cukai Langsa bekerjasama dengan beberapa tim patroli dan satuan tugas lainnya ,berhasil melakukan penindakan terhadap Kegiatan Impor Ilegal yang yang bertempat di desa Bandar Khalifah Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang ,provinsi Aceh,hari Kamis (16/Mei/24).
Operasi gabungan yang dilaksanakan dari pukul 01.00 WIB dini hari jingga 15.00 WIB ini telah berhasil menyelamatkan penerimaan negara dan menjaga iklim persaiangan usaha yang sehat melalui penindakanatas barang- barang Ilegal hasil seludupan dengan nilai estimasi sur besar Rp 3,6 miliyar.
Dalam operasi ini melihat kan berbagai pihak,antara lain Tim Patroli Darat Kantor Wilayah DJBC Aceh,Tim Patroli Darat Kantor Bea Cukai Langsa,Satu kan Tugas Patroli Laut BC 30002,Tim Patroli Laut BC1030,serta Subdenpom IM/1-2Langsa dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang.Semua pihak dalam operasinya mading masing menunjukkan kordinasi yang luar biasa dalam melaksanakan tugasnya.
Tim berhubungan Bea Cukai Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana pemasukan barang impor ilegal menggunakan kapal cepat atau HSC ke wilayah Aceh Tamiang.informasi ini ditindak lanjuti dengan melakukan analisis dan koordinasi dengan satuan tugas patroli laut 30002.selanjutnya dibentuk tim patroli laut BC 10030 dan patroli darat gabungan dengan dukungan pengamanan dari subdenpom IM/1 -2 langsa dan subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang.
Pada hari Kamis tanggal 16 mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB pada saat melakukan patroli laut di perairan Aceh Tamiang satuan tugas patroli laut BC 30002 menginformasikan kepada tim patroli laut BC 100030 bahwa terdapat HSC yang melaju kencang memasuki jalur pantai 100030 melakukan pengejaran dan pencarian ke dalam alur sungai pukul 10.00 WIB. Tim patroli laut BC 10030 berhasil menemukan dan melakukan penindakan terhadap ASC tersebut dialur Sungai sekitar Desa Bandar Khalifah yang ASC tersebut ditinggalkan oleh awak kapalnya.
Adapun barang bukti yang didapatkan 1. 9(sembilan)unit kendaraan bermotor roda dua merk (merk Triumph,Kawasaki ,Yamaha Honda) dalam kondisi bekas.
2.onderdil/suku cadang kendaraan bermotor :
. 12 (dua belas)koli onderdil Harley Davidson.
.9(sembilan) Koli onderdil kendaraan bermotor lainnya.
3.hewan :
. 1(satu )ekor anjing ras
1 (Satu )ekor kura-kura dewasa jenis indian star
20 (dua puluh)ekor kura-kura albino anakan
4 .11 (sebelas)koli tanaman hias
5.3(tiga) koli kosmetik berbagai jenis dan mereka
6.1(satu) koli pakaian bekas.
7.Teh olahan :
10(sepuluh )koli Cha Tra Mue Brand(Green Tea Mix).
6(enam) koli Cha Tra Mue Brand(Thai Tea Mix).
8.1(satu) koli kipas leher ( Neck Desktop USB Fan)
9.1(satu)koli grease pelumas tanpamerek.
10.1(satu)koli spare part alat berat.
Pada saat dilakukan penindakan terhadap ASC dan barang-barang impor ilegal tersebut tidak ditemukan dokumen kepabeanan yang diwajibkan pada saat impor kapal cepat atau HSC yang digunakan sebagai sarana pengangkut untuk kegiatan impor ilegal telah dibawa ke Dermaga Pelabuhan Kuala Langsa untuk pengamanan lebih lanjut barang-barang hasil peningkatan juga telah diamankan di kantor Bea Cukai Langsa untuk proses penelitian lebih lanjut hasil penelitian kedapatan bahwa barang-barang impor tersebut termasuk dalam golongan barang larangan untuk diimpor.
Atas penindakan ini Bea Cukai Langsa telah nenerbitkan surat bukti penindakan pada tanggal 16 Mei 2024. Perkiraan nilai barang yang diamankan mencapai sekitar 3,6 miliar dengan potensi kerugian negara yang masih dalam proses penelitian. Kegiatan ini juga melanggar pasal 102 undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan Kemudian untuk barang hasil penindakan berupa tumbuhan dan satwa maka akan dilakukan perubahan ke BKHIT Aceh untuk dilakukan Penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku .
Kepala Kantor Bea Cukai bangsa Sulaiman menyatakan Bea Cukai Langsa tidak henti-hentinya akan melakukan penindakan terhadap barang ilegal yang masuk ke wilayahnya keberhasilan peningkatan ini merupakan salah satu bentuk Sinergi dan kolaborasi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen dia juga yang bisa dalam memberantas kegiatan impor ilegal serta menunjukkan cerminan sinergitas yang kuat antara Bea Cukai dan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban upaya yang dilakukan tidak hanya melindungi perekonomian negara tetapi juga menjaga masyarakat dari dampak negatif peredaran barang-barang ilegal.tutup Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman Untuk mengakhiri konfrensi persnya.(Burhan)