OKU Selatan | medialbhwartawan.com – Bermula dari informasi warga Desa SIPATUHU DUA Kec Banding Agung Kab OKUS Sumatera Selatan melalui telepon seluler di sampaikan ke Kantor LBHK Wartawan Cabang Kab OKU Selatan, disampaikan bahwa di Desanya ada proyek pembangunan Gedung Olahraga tahun 2021 sumber dana ADD.
Terkait soal itu anggota LBHK Wartawan Kab OKUS langsung adakan pengecekan langsung ke lapangan , melalui team dengan salah satu Wartawan Raden Media.
Sawaludin utusan LBHK melaporkan hasil investigasi di lapangan bahwa Kades Desa Sipatuhu Dua Kec Banding Agung Tri Handoko tidak bisa di temui, sedang tidak ada di tempat, tim langsung ke lokasi bangunan untuk melihat langsung ternyata memang ada bangunan yang belum selesai namun kata Sawal sulit sekali kalau bangunan itu di sebut gedung olahraga, sepertinya tidak memenuhi standar, lebar dan panjang tinggi nya, Lebar sekitar 8 M saja, panjang 12 , tinggi lebih kurang 4 M.
Di kediaman Kaur pembangunan Sukron menceritakan benar itu bangunan gedung olahraga , tapi dia tidak terlibat langsung dengan pelaksana peroyek itu, saya katanya hanya ikut kerja sebagai buruh harian dengan gaji seratus ribu per hari, selebihnya tidak paham, hal senada juga di sampaikan Bendahara Desa Anang Adi , semua di kelola oleh Kades ujarnya.
Apa ini ada papan peroyek kata Wartawan Raden Media, di jawab Pak Anang ada dulu, tertera biaya bangunan ini hampir Rp.400 juta, atau 300 sekian juta lupa saya untuk detilnya tutup Anang.
Di tempat berbeda diruang kerja Kasi PMD Kecamatan, tidak bersedia di sebut namanya, dia sampaikan tidak bisa memberi penjelasan tentang bangunan gedung olahraga Desa Sipatuhu Dua yang belum di selesaikan itu, temui saja yang bersangkutan maksudnya Kades Tri Handoko.
Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK – Wartawan di Jakarta ketika dimintai ketenagnnya terkait hal pembangunan Gedung Olahraga tersebut mengatakan, diharuskan Cabang LBKH – Wartawan Kab OKUS melaporkan Kades dan TPK ke Aparat Penegak Hukum sebab pembangunan gedung tersebut diduga kuat nuansa korupsinya ada, kan sudah ketahuan hingga saat ini masih mangkrak, soal ada korupsi atau tidak nanti Penegak Hukum yang menilai, tegas Bismar.(Ramsidi)