• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Amrullah: KPK Harus Beri Kepastian Hukum Terhadap Mantan Sekda Muba

media lbh wartawan by media lbh wartawan
28/06/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Amrullah: KPK Harus Beri Kepastian Hukum Terhadap Mantan Sekda Muba
0
SHARES
378
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muba | medialbhwartawan.com – Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA), Amrullah pertanyakan penegakan hukum oleh KPK terkait kasus OTT PUPR Muba, yang melibatkan mantan Bupati Muba Dodi Reza, Kadis PUPR Muba Herman Mayori, dan Kabid SDA PUPR Muba Edi Umari, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak kontraktor Suhandy, diduga setengah hati.

Menurut Sekretaris BARIKADE ’98 ini, KPK jangan tebang pilih dalam penegakan hukum, sudah jelas dalam fakta persidangan beberapa nama oknum pejabat Pemkab Muba disebutkan ikut terlibat menerima aliran dana fee proyek, tapi belum ada tindakan dari KPK.

“Indonesia inikan negara hukum, artinya Indonesia menjunjung tinggi hukum dan tidak pandang buluh dalam penegakan hukum, siapa saja yang bersalah harus dihukum, termasuk pejabat-pejabat daerah, anggota DPRD, Bupati, harus diadili apabila melanggar hukum,” tegas Aktivis Muba ini.

Beberapa waktu yang lalu anggota DPRD Muara Enim diadili di Pengadilan Negeri Palembang dengan kasus menerima fee proyek yang melibatkan Bupati dan Wakil Bupati-nya. Artinya hukum tidak pandang bulu sesuai dengan pasal 27 UUD 1945 yaitu “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, urainya.

Amrullah berharap agar KPK melakukan hal yang sama terhadap orang-orang yang diduga terlibat menerima aliran dana fee proyek di Muba, yang saat ini kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Palembang dengan tersangka Dodi Reza, mantan Bupati Muba, Herman Mayori, mantan Kadis PUPR Muba, dan Edi Umari, mantan PPK Dinas PUPR Muba.

Dalam fakta persidangan terungkap disebutkan nama (mantan) Sekda Muba inisial “Ap” yang kini menjabat Pj Bupati Muba, dalam beberapa kali persidangan nama (mantan) Sekda Muba “Ap” disebutkan menerima fee proyek, terakhir Kamis 23/6/2022 disebutkan dalam pembacaan pledoi terdakwa Herman Mayori dan Edi Umari, nama (mantan) Sekda Muba “Ap” kembali  disebutkan  meminta uang Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk keperluan pribadi, dan direalisasikan sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” ucap Amrullah.

“Jika anggota DPRD Muara Enim diadili karena menerima fee proyek, walaupun sudah mengembalikan uang, maka hal yang sama juga harus dilakukan terhadap orang-orang yang menerima fee proyek di Muba”, tandasnya.

“Demikian juga AKBP Dalizon, mantan Kapolres OKU Timur, namanya disebut oleh terdakwa Herman Mayori, meminta dan menerima uang fee proyek darinya selaku Kadis PUPR, sudah diadili dan dicopot dari jabatannya, lalu apa istimewanya mantan Sekda Muba “Ap”, imbuhnya.

Amrullah melanjutkan, jika melihat kondisi seperti ini KPK harus bertindak tegas dan harus mengusut tuntas kasus OTT Muba, agar adanya kepastian hukum terhadap mantan Sekda Muba yang sekarang sebagai Pj Bupati Muba ini. Jika terlibat harus dihukum, jika tidak terlibat, saksi yang sudah menyebutkan nama mantan Sekda Muba “Ap” harus bertanggungjawab karena diucapkan dibawah sumpah di Pengadilan, dan demi menjaga marwah Pengadilan.

“Inilah penegakan hukum yang seharusnya, dan berharap KPK bertindak adil dan tidak tebang pilih, ini yang dimaksud dengan Equality Before The Law, dan saya akan konsolidasikan pemuda dan mahasiswa untuk menyuarakannya,” tutup Amrullah.(Ags)

Previous Post

Polres Labuhanbatu Adakan Turnamen Catur Piala Kapolres, Dalam Rangka Hari Bhyangkara ke – 76

Next Post

Danrem 172/PWY JO Sembiring Resmi Sangdang Pangkat Brigadir Jenderal

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Danrem 172/PWY JO Sembiring Resmi Sangdang Pangkat Brigadir Jenderal

Danrem 172/PWY JO Sembiring Resmi Sangdang Pangkat Brigadir Jenderal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025

Recent News

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025