Kabupaten Berau – medialbhwartawan.com – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) Berau, melakukan aksi demo dimulai dari halaman Gor Pemuda dan dilanjutkan kehalaman Kantor Bupati Berau, kumpulnya beberapa Ormas yang ada di Berau melakukan longmarch menuju kantor Bupati, Rabu (15/6/22).
Aksi Ormas menuntut PT Supra Bara Energi (SBE) menegaskan bahwa ada 4 tuntutan yang di suarakan yaitu 1. Menunttut Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT.SBE karena PT.SBE telah melakukan penambangan diluar wilayah konsesinya, 2. Menuntut PT.SBE segeramelaksanakan kewajiban terkait dana comdev selama 7 tahun untuk masyarakat lingkar tambang, terutama di kecamatan teluk bayur, 3. Menuntut PT.SBE angkat kaki dari kabupaten berau karena dalam melakukan penambangan telah membuat lubang dimana-mana dan tidak melakukan reklamasi, sehingga beberapa kali kecamatan teluk bayur mengalami banjir. 4. Meminta kepada kementerian ESDM pusat dan Dinas ESDM provinsi Kalimantan timur menindak tegas dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang PT. SBE.tegasnya.
Pasalnya PT SBE dinilai telah banyak melakukan pelanggaran berat seperti penggusuran tanah kebun masyarakat tanpa adanya ganti rugi., Masyarakat Berau tidak mau ditindas oleh pengusaha yang arogan.tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Koordinator AMLT, Masdar menyebut pihaknya juga meminta Kementrian ESDM mencabut izin PT SBE karena melakukan penambangan di luar wilayah konsesinya.
AMLT juga menuntut PT SBE untuk menunaikan kewajiban mereka merealisasikan dana pengembangan masyarakat (Community Development) selama 7 tahun untuk masyarakat di lingkar tambang Kecamatan Teluk Bayur. jelasnya.
Atas hal-hal tersebut, AMLT meminta Kementerian ESDM dan ESDM Provinsi Kaltim agar dapat menindak tegas dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang perusahaan PT SBE.
Menanggapi aksi yang dilakukan AMLT, Asisten I Setkab Berau, M Hendratno mengatakan pihaknya akan segera mengadakan evaluasi dan pengecekan terhadap tuntutan yang dilakukan AMLT.
Untuk itu, kami akan mengadakan evaluasi dan meninjau keberadaan PT.SBE dikabupaten berau, kemudian mengecek tentang ke absahan Surat Keputusan (SK) dan administrasi perusahan tersebut akan dicek kembali apakah masuk lahan konsesi atau tidak. Jadi ini akan berproses dan akan kami kabarkan kepada bupati,” ujarnya saat menemui masyarakat yang tergabung dalam ALMT tersebut.
Manajemen PT SBE, Amba mengatakan terkait dengan pemutusan akses jembatan dan jalan yang disampaikan masyarakat tersebut, pihaknya akan sesegera mungkin melakukan perbaikan jalan dan jembatan untuk akses masyarakat.
“Kalau terkait tuntutan lain, kami akan koordinasikan kembali ke pimpinan pusat. Dan kamipun siap untuk mengikuti pertemuan selanjutnya terkait tuntutan lain yang belum diselesaikan,” ujarnya saat mengikuti rapat bersama Pemkab Berau. (Humas LBH – Wartawan/Marihot)