• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Alex Dari PST Minta Kajati Sumsel Usut Korupsi di Muba

media lbh wartawan by media lbh wartawan
24/08/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Alex Dari PST Minta Kajati Sumsel Usut Korupsi di Muba
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muba | medialbhwartawan.com – PST Demo Di Kejati Sumsel Laporkan 8 OPD Muba Terkait Dugaan Korupsi

Massa dari Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali melakukan Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Jl. Ade Irma Nasution No.14, Palembang.

Mereka mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan korupsi 19 Kegiatan Proyek yang dikelola 8 OPD di Pemkab Musi Banyuasin (Muba).

“Aksi hari ini merupakan tindak lanjut dari gerakan aksi sebelumnya. Kami meminta kepada Kejati Sumsel melakukan pengusutan lebih lanjut, laporan yang kami sampaikan terkait dugaan korupsi 19 Kegiatan Proyek yang dikelola 8 OPD di Muba,” kata Koordinator Lapangan Alex Kazyuda di depan Kantor Kejati Sumsel di Palembang,” Rabu(24/8/2022).

Menurut Alex, dari hasil monitoring lembaga kami (PST) di lapangan, terkait 19 item kegiatan Proyek yang menggunakan keuangan Negara dikelola oleh 8 OPD Dinas di Muba, diduga adanya indikasi Korupsi dan menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit,” tutur Alex.

“Kami dari Lembaga kemasyarakatan PST dalam menjalankan fungsinya, selaku pengawas dan kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan Anggaran, yang bersumber dari Keuangan Negara, hari ini kembali melakukan Aksi Damai/Demo untuk mempertanyakan tindak lanjut Laporan kami yang telah disampaikan kepada pihak Kejati Sumsel pada hari Kamis (18/8/2022) yang lalu.

“Ada pun 19 kegiatan proyek yang dikelola 8 OPD Dinas di Pemkab Muba Tahun Anggaran 2019 – 2021 yang kami laporkan sebagai berikut :

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, yang kami laporakan pada Tanggal 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 139/PST/IX/2022 dengan Kegiatan yang dilaporkan Sebagai Berikut :
    Kegiatan Pembangunnan Museum Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Mulya Kreatif Perkasa, sebesar Rp.14.860.548.856,-
  2. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba Yang Kami Laporkan Pada Tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 122/PST/IX/2022 dan 143/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
  3. Pembangunan Gedung Produksi dan Promosi Gambo Muba pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Anugrah Glory Sriwijaya, sebesar Rp.3.370.123.448,
  4. Pembangunan Sarana Pendukung Pasar Randik sekayu (Pembangunan Selaras Los, Penimbunan dan Pembuatan Tembok Penahan Halaman Parkir, Pembuatan Pos Jaga, Rehab Total WC, Pembangunan Moshollah) yang dikerjakan oleh CV. Castro sebesar Rp.1.512.422.556,-
  5. Rehab Sedang Gedung Kantor Disdagperin pada Dinas Pedagangan dan Perindustrian tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Wirajaya Sarana Sebesar Rp.733.975.074,-
  6. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Muba Yang kami laporkan pada tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 123/PST/IX/2022 dan 144/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
  7. Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Bima Jaya Mandiri, sebesar Rp.743.238.226,-
  8. Dinas Perkebunan Muba yang kami laporkan pada tanggal 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 140/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
  9. Belanja Modal Peralatan dan Mesin (Pengadaan Excavator) pada Dinas Perkebunan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Sarana Paloganda, sebesar Rp.3.518.000.000,-
  10. Rehalibitasi Berat Gedung Negara Tidak Sederhana (Kecamatan Sekayu) Tahun Anggaran 2021, yang dikerjakan oleh CV. Garmusan Sebesar Rp 1.715.578.695,-
  11. Dinas Perhubungan Muba yang kami laporkan pada tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 125/PST/IX/2022 dan 142/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut;
  12. Pembangunan pagar bandara pangeran abdul hamid pada dinas perhubungan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT. Karya Pelindung Nusantara, sebesar Rp.5.139.453.638;-
  13. Pembangunan Pagar Keliling dan Taman Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan, Tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Raja Persada Sebesar Rp.739.626.061;-
  14. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muba yang kami laporkan pada tanggal 9 Agustus dan 18 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 126/PST/IX/2022 dan 141/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
  15. Normalisasi Danau Ulak Lia, Kec.Sekayu pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang dikerjakan oleh PT. Selaras Simpati Nusantara sebesar Rp.9.950.073.000,-
  16. Rehalibitasi Daearah Irigasi Ngunang (IPDMIP) di Desa Ngunang Kec.Sanga Desa pada Dinas PUPR tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Anugrah Kencana sebesar Rp.2.385.417.000,-
  17. Normalisasi Sungai Biduk Desa Dawas,Kecamatan Keluang (Bantuan Keuangan Provinsi) pada Dinas PUPR Muba tahun angggaran 2021 Yang dikerjakan oleh Cv.Bahana Cipta Sebesar Rp.1.987.638.650,-
  18. Rehalibitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IPDMIP) di Desa Ngulak III, Kec.Sangga Desa pada dinas PUPR tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Era Karya Makmur sebesar Rp.2.392.343.000,-
  19. Peningkatan Ruas Jalan Babat – Sungai Angit Pada Dinas PUPR T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT. Dwi Urip sebesar Rp 24.697.182.763,-
  20. Peningkatan Jalan Lumpatan – Muara Teladan, Kec. Sekayu T.A 2021 yang dikerjakan oleh PT.Innevo Karya Andesindo sebesar Rp 4.950.582.141,-
  21. Peningkatan Jalan Karang Ringin – Pengadaan Kecamatan Lawang Wetan (Bantuan Keuangan Provinsi) T.A 2021 dikerjakan CV.Cahaya Makmur Sebesar Rp 6.956.611.064,-
  22. Peningkatan Jalan Kasmaran – Pingap,A Kecamatan Babat Toman (Bantuan Keuangan Provinsi) T.A 2021 dikerjakan CV.Patra Sejati sebesar Rp 5.957.948.861,-
  23. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Muba yang kami laporkan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 124/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
  24. Pengadaan Pembangunan Gedung Perpustakaan T.A 2021 Dikerjakan Oleh CV. Trio’n Manunggal sebesar Rp 1.492.956.646,-
  25. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Muba yang kami laporkan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan Nomor Surat 121/PST/IX/2022 dengan kegiatan yang dilaporkan sebagai berikut :
  26. Kegiatan Pembangunan Akses Jalan Desa Bayat Ilir – Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir T.A 2021 dikerjakan oleh PT. Musi Indo Sejahtera sebesar Rp 3.933.239.293,-

Alex meminta Kajati Sumsel yang baru, yaitu bapak Sarjono Turin, menunjukkan kemampuannya dalam hal melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi yang ada di bumi Serasan Sekate pada khususnya, dan bumi Sriwijaya pada umumnya sebagaimana instruksi dari Jaksa Agung yang akhir-akhir ini digaungkan untuk mengungkap kasus korupsi, ya kami yakin bahwa pak Sarjono ini memiliki kemampuan dan pengalaman yang sangat mumpuni, dalam hal menindak kasus korupsi karena beliau berpengalaman bertugas di KPK dan telah berhasil menangani banyak kasus korupsi,” ujar Alex Kazyuda.

Massa Aksi unjuk rasa dari PST hari ini di Terima langsung oleh Kasi Penkum M. Radyan SH.mengatakan semua laporan akan kita tindak lanjuti, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Pungkasnya.(Ril/Ags)

Previous Post

Gara-Gara Kas Muba Kosong, Kontraktor Se-Muba “Ngamuk” Minta Kepala BPKAD Segera Dicopot

Next Post

Dua Kendaraan Tabrakan, Satu Meninggal, Satu Luka Ringan

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Dua Kendaraan Tabrakan, Satu Meninggal, Satu Luka Ringan

Dua Kendaraan Tabrakan, Satu Meninggal, Satu Luka Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025