• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Pencuri dan Penadah Handphone Hasil Curat Diringkus di Langsa

media lbh wartawan by media lbh wartawan
16/01/2024
in Uncategorized
0
Pencuri dan Penadah Handphone Hasil Curat Diringkus di Langsa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Langsa -Media Lbh Wartawan

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat ungkap pencuri serta pemberatan dan penadah handphone hasil pencurian, penipuan dan penggelapan di Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K.,S.H.,M.M Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi S.H, Selasa (15/01/2024) mengatakan bahwa awalanya pada Kamis 04 Januari 2024 Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap IA pelaku jambret.

Saat dilakukan interogasi, IA mengaku bahwa ia telah menjual handphone hasil kejahatannya pada seorang penadah sekira bulan Desember 2023 dan dari hasil informasi itu Polisi lakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Senin 08 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat telah berhasil melakukan pengungkapan dan menemukan barang bukti handphone serta mengamankan 3 pelaku yang diduga penadah.

Adapun 3 pelaku tersebut yakni, AA (48), seorang pegawai honorer warga Desa Alue Dua, MF (18), seorang mekanik warga Gampong Paya Bujok Seulamak dan satu orang lagi anak dibawah umur.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 handphone Oppo a53 warna biru muda dan 1 handphone redmi note 12 warna hitam.

Dijelaskan Kapolsek, kasus ini terungkap awalnya pada Senin 11 Desember 2023 saat Aminah melaporkan kasus ini ke Polsek Langsa Barat bahwa ia mengalami penggelapan dan penipuan 1 unit handphone milik anaknya dibawah umur.

Kemudian, Kamis 04 Januari 2024 sekira pukul 12.00 Wib,Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mengamankan IA pelaku pencurian dan pemberatan (Curat)

Dari pengakuan IA, handphone redmi note 12 warna hitam yang ia curi telah di jual pada MF dengan harga Rp.600.000,- dan mengamankan 3 terduga penadah dalam perkara penipu dan penggelapan handphone tersebut.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di mapolsek Langsa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kapolsek Langsa Barat.   (Burhan*)

Previous Post

Politisi Partai Golkar Dedi Saputra Ngopi Bareng Bersama Warga Blang Pase

Next Post

Tidak Ada Pengusiran Mualaf Dari Komplek Milik Baitul Mal

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Tidak Ada Pengusiran Mualaf Dari Komplek Milik Baitul Mal

Tidak Ada Pengusiran Mualaf Dari Komplek Milik Baitul Mal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025