• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pj.Walikota Langsa Mengambil Sumpah dan Menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) Kepada 90 Orang Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Wilayah Kota Langsa

media lbh wartawan by media lbh wartawan
31/07/2023
in Daerah, Indonesia Bagian Barat
0
Pj.Walikota Langsa Mengambil Sumpah dan Menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) Kepada 90 Orang Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Wilayah Kota Langsa
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langsa | medialbhwartawan.com – Pj. Walikota Langsa Ir.Said Mahdum Madjid dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Langsa, Muhammad Darfian, ST  mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan Kepada 90 Orang Pengawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja   (PPPK) yang terdiri dari  PPPK Jabatan Fungsional Guru Penempatan Taman Kanak-kanak berjumlah 1 Orang, PPPK Jabatan Fungsional Guru Penempatan Sekolah Dasar berjumlah 68 Orang, PPPK Jabatan Fungsional Guru Penempatan Sekolah Menengah Pertama berjumlah 21 Orang, yang dihadiri oleh  Kepala BKPSDM Dewi Nursanti, SH.MH , Unsur OPD dan Tamu undangan dihalaman Kantor BKPSDM , Langsa (31/07/2023)

Said Mahdum Mengucapkan Selamat Kepada PPPK yang telah menerima SK dan bekerjalah dengan baik mengikuti aturan ASN yang berlaku serta Kebijakan Pemerintah Kota Langsa seperti Safari Subuh, Majelis Taklim, Gotong Royong,dan tetap displin menunjukkan kinerja, melayani masyarakat kota langsa dengan sebaik-baiknya, menghindari hal-hal yang menyangkut dengan hukum ,dan jangan sampai terjerat kepada penyalahgunaan  narkoba, dalam Pembukaan kata sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Pemerintah Kota Langsa, Muhammad Darfian ,ST.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai Aparatur Sipil Negara masih banyak mendapat sorotan, namun tetap menjadi pilihan utama bagi sebahagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.

Kondisi ini membuat persaingan menjadi Pegawai semakin ketat dan penuh perjuangan ditambah lagi dalam proses penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 melalui waktu pelaksanaan yang cukup panjang yaitu dari pengumuman penerimaan tanggal 31 Oktober 2022. Pelaksanaan seleksi administrasi tanggal 31 Oktober sampai dengan November 2022, Ujarnya.

Pelaksanaan Seleksi Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala sekolah dan Guru Senior tanggal 27 November 2022. Pelaksanaan Seleksi Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM tanggal 1 Desember 2022 dan Pengumuman Kelulusan pada tanggal 14 April 2023.

Untuk itu kepada saudara-saudara yang telah menerima SK PPPK pada hari ini, agar dapat bersyukur kepada ALLAH SWT atas rejeki dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Disamping itu saya juga mengingatkan kepada saudara-saudara agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang harus melekat pada diri saudara-saudara, karena suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan saudara-saudara untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kita menyadari bahwa sampai dengan saat ini profesi sebagai Aparatur Sipil Negara masih banyak mendapat sorotan, namun tetap menjadi pilihan utama bagi sebahagian masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap.

Yang tidak kalah penting dan harus saudara ingat bahwa saudara telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja di atas Materai dengan Rencana masa Perjanjian Kerja selama 5 Tahun dan selanjutnya agar Saudara mempedomani dan mematuhi isi dari Perjanjian Kerja yang telah di tanda tangani agar Perjanjian Kerja selanjutnya dapat  diperpanjang. Maka saudara-saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa.(Burhan)

Previous Post

Dalam Rangka Memperingati HUT Ke -78 Dandim O1O4/Atim Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Next Post

Pemko Langsa Menerima Intensif Fiskal dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Guna Pengendalian Inflasi Daerah

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pemko Langsa Menerima Intensif Fiskal dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Guna Pengendalian Inflasi Daerah

Pemko Langsa Menerima Intensif Fiskal dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Guna Pengendalian Inflasi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0

Satpol PP Bersama Tim Kepolisian  Turun Tertibkan Kios Yang Tidak Memberikan Fasilitas Parkir

13/10/2025

Forum Komunikasi Peurlak 70 Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/  2025 M

12/10/2025

PT.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

Recent News

Satpol PP Bersama Tim Kepolisian  Turun Tertibkan Kios Yang Tidak Memberikan Fasilitas Parkir

13/10/2025

Forum Komunikasi Peurlak 70 Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/  2025 M

12/10/2025

PT.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025

.Nurisa Jaya Perkasa Berikan Solusi Terbaik Jaringan Wifi Di Kota Langsa

10/10/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025