• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua LBH – Wartawan Babel Soroti Kasus Kepala SMKN1 Belinyu Jadi TSK, Dugaan Proyek RPS dan Perabot Rp. 1,1 M, Katanya Tidak Terima Uang Sepeserpun ? Lalu Siapa Yang Menikmatinya ?

media lbh wartawan by media lbh wartawan
20/01/2023
in Daerah
0
Ketua LBH – Wartawan Babel Soroti Kasus Kepala SMKN1 Belinyu Jadi TSK, Dugaan Proyek RPS dan Perabot Rp. 1,1 M, Katanya Tidak Terima Uang Sepeserpun ? Lalu Siapa Yang Menikmatinya ?
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkalpinang | medialbhwartawan.com – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) beserta perabotannya di SMK 1 Belinyu milik Dinas Pendidikan Babel sudah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Sederet nama pun telah dipanggil oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Cabang Belinyu untuk dimintai keterangan, termasuk salah satunya Mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Belinyu dan saat ini telah ditetapkan jadi Tersangka (TSK) oleh Kepala Cabang  Kejaksaan Negeri Balinyu dan TSK dititipkan di Polres Bangka.

Berdsarkan informasi sumber bahwa poyek tersebut nilainya sekitar Rp.1,1 M lalu dikerjakan oleh pihak ke tiga padahal juklak – juknis harus Swakelola, dipihak lain rekanan yang mengejakan juga katanya dari Jakarta.

Sementara, Kepala Sekolah SMKN 1 Belinyu, Raswin saat ditanya di Polres bangka baru – baru ini mengatakan bahwa pihak nya tidak menerima uang sepeserpun dari rekanan, apakah hal tersebut mungkin ?

Dedy Punama,SE.,MM bersama dengan Ketua APDESI Provinsi Babel

Dedy Purnama,SE.,MM selaku Ketua Perwakilan LBHK – Wartawan Provinsi Babel mengatakan, kalau Kepsek tidak terima sepeserpun uang negera tersebut mengapa dia ditahan ? , memang benar berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Babel bahwa kegiatan tersebut ada kerugian negara sekitar Rp. 307 Jt, siapa yang menikmati uang haram tersebut, maka harapan Kami Kejaksaan mengejar orang tersebut.

Ditambahkan Dedy, mengapa kegiatan tersebut di kerjakan pihak ketiga ? , padahal Juklak/Juknisnya Swakelola, siapa yang menekan Kepsek agar kegitan tersebut harus dipihak ketigakan ?, apakah ada orang Disdik Provinsi yang terlibat, maka Kejaksaan harus mengusutnya sebab saat Saya dan Tim Saya mengunjungi Kepsek ke Polres Bangka beliau katanya tidak menerima uang sepeserpun.

Dedy yang mudah senyum tersebut menambahkan,  kasihan dengan nasib Kepsek tersebut sebab menurut informasi dalam waktu dekat beliau seharusnya sudah pensiun dari ASN namun diakhir masa baktinya harus masuk penjara, tentu ini akan membuat Kepsek merasa terpukul dan keluarganya juga ikut malu.

Bahwa disela – sela Kami berkunjung ke Polres Bangka menjenguk Kepsek, Kami sudah menawarkan jasa bantuan hukum tapi beliau kantanya sudah punya pengacara, dipihak lain kalau Kepsek tidak merasa bersalah kan Kepsek bisa lakukan upaya hukum Praperadilan, untuk itu Saya selaku Ketua LBHK – Wartawan Provinsi Babel sangat menyayangkan keputusan Kacab Kejaksaan Balinyu yang menetapkan Kepsek sebagai TSK , kan lebih pantas Beliu jadi Saksi lalu Oknum Disdik yang menekan Kepsek agar kegiatan tersebut dipihak ketigakan lebih tepat ditetapkan jadi TSK sebab kami yakin si oknum terima uang dari rekanan.

Selanjutnya Kami juga menyayangkan sikap PH Kepsek yang tidak melakukan upaya hukum Praperadilan seolah – olah menerima Kepsek jadi TSK, Tegas Dedy.

Sehubungan dengan nasib naas yang diterima oleh Kepsek maka lembaga Kami saip memberikan perlindungan hukum bagi para Kepsek baik SD, SMP,SMA,SMK serta para Kades yang notabenenya menerima uang negara untuk di gunakan bila ada yang menekan – nekan, siapapun itu yang menekan silahkan hubungi Kami melalui Email : lbhwartawan@gmail.com agar Kami bisa memberikan perlindungan hukum ujar Dedy mengakhiri.(Humaslbhkw)

 

Previous Post

TNI AD Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Di Perbatasan

Next Post

Husein Resmikan Graha Dwijo Panumbang Korwilcam Dindik Sumbang

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Husein Resmikan Graha Dwijo Panumbang Korwilcam Dindik Sumbang

Husein Resmikan Graha Dwijo Panumbang Korwilcam Dindik Sumbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Pemerintah Gampong Blang Laksanakan Pelatihan Kapasitas Aparatur Gampong

Pemerintah Gampong Blang Laksanakan Pelatihan Kapasitas Aparatur Gampong

21/01/2026
LBHK Wartawan Siap Laporkan 5 Sekolah di Kecamatan Tengah Tani ke Polda Jabar

LBHK Wartawan Siap Laporkan 5 Sekolah di Kecamatan Tengah Tani ke Polda Jabar

21/01/2026
Kritik Tendensius dan Salah Kaprah dalam Memahami Kekuasaan

Kritik Tendensius dan Salah Kaprah dalam Memahami Kekuasaan

20/01/2026
Dari Kebun untuk Kemanusiaan, PTPN IV Regional VI Kebun Lama Gelar Donor Darah

Dari Kebun untuk Kemanusiaan, PTPN IV Regional VI Kebun Lama Gelar Donor Darah

17/01/2026

Recent News

Pemerintah Gampong Blang Laksanakan Pelatihan Kapasitas Aparatur Gampong

Pemerintah Gampong Blang Laksanakan Pelatihan Kapasitas Aparatur Gampong

21/01/2026
LBHK Wartawan Siap Laporkan 5 Sekolah di Kecamatan Tengah Tani ke Polda Jabar

LBHK Wartawan Siap Laporkan 5 Sekolah di Kecamatan Tengah Tani ke Polda Jabar

21/01/2026
Kritik Tendensius dan Salah Kaprah dalam Memahami Kekuasaan

Kritik Tendensius dan Salah Kaprah dalam Memahami Kekuasaan

20/01/2026
Dari Kebun untuk Kemanusiaan, PTPN IV Regional VI Kebun Lama Gelar Donor Darah

Dari Kebun untuk Kemanusiaan, PTPN IV Regional VI Kebun Lama Gelar Donor Darah

17/01/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025