• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Satreskrim Unit Pidum Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Siram Bensin Bakar Orang Lain

media lbh wartawan by media lbh wartawan
17/03/2022
in Daerah
0
Satreskrim Unit Pidum Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Siram Bensin Bakar Orang Lain
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu, medialbhwartawan.com – Satreskrim Unit Pidum Polres Labuhanbatu ungkap kasus serta meringkus Juliandi (47) pelaku pembakaran anggota pemanen kebun buah sawitnya yang terjadi di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Muliya kecamatan Kampung Rakyat pada Jumat (4/3/2022) lalu.

Pihak Polres menyebutkan, pelaku nekat membakar dikarenakan emosi melihat kelakukan korban Dordian Rambe (34) yang diduga akan menggelapkan buah sawit miliknya seberat 500 kg, atas adanya laporan dari pihak keluarga pelaku berhasil diamankan petugas dari kediamannya tanpa ada perlawanan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti Melalui Kasi Humas Kompol Murniati didampingi KBO Reskrim Iptu H. Naibaho membenarkan hasil pengungkapan kasus serta mengamankan pelaku.pelaku menyerah kan diri ke Polsek Kampung Rakyat pada 9 Maret 2022 yang selanjut nya di bawa ke Polres Labuhanbatu.

Menurut Kasi Humas, dari hasil keterangan tersangka kepada pihak penyidik, kejadian itu bermula pada (4/3/2022) dimana tersangka lagi duduk bersama istrinya didepan rumahnya mendapat laporan Muliadi alias Mul yang berprofesi sebagai truk bahwa buah sawit sebanyak 500 Kg miliknya telah digelap kan Korban Dordian Rambe.

Mendapat laporan seperti itu tersangka tersulut emosi nya lalu memanggil Korban dengan menyebut “‘Rambe Rambe’ namun korban tidak menjawab dan juga tidak keluar dari rumahnya yang posisi rumah nya berhadapan dengan rumah tersangka.

Kemudian,sambung Kompol Murniati, karena korban tidak kunjung keluar dari rumahnya, lantas tersangka masuk kedalam rumahnya dan mengambil bensin yang ada disamping rumah nya dengan menggunakan wadah liter yang terbuat dari kaleng, kemudian tersangka mendatangi rumah pondok korban, sesampainya dirumah korban tersangka langsung menendang pintu rumah hingga terbuka yang saat itu korban sedang berbaring diatas karpet spontan berdiri dan bergeser ke sudut ruangan.

” Tanpa basa basi tersangka langsung menyiramkan bensin ketubuh korban, sambil menanyai korban ‘kemana itu buah, kau jual dimana, berapa banyak, kesiapa kau jual, sampai hati kau, ‘ merasa ketakutan korban juga menjawab ‘ disana nantilah bang, disana bang,’ tidak juga mendapat jawaban dari korban, tersangka lantas mengambil mancis dan dengan keadaan jongkok tersangka menghidupkan mancis yang saat itu sudah tumpah di lantai membakar karpet, kain gorden serta tubuh korban”, terang Kompol Murniati Senin (14/3/2022) saat memaparkan tersangka.

Melihat kejadian itu, tambah Kasi Humas, tersangka juga panik dan berusaha menolong korban dengan menarik kain gorden yang terbakar dari ruangan tengah ruangan dan menarik korban keluar dari rumah dan menyuruhnya berjalan kerumah tersangka, lantas, Supriadi seorang tetangga yang melihat kejadian itu membantu tersangka memadamkan api dengan menyiramkan air dalam ember yang ada didepan rumah korban.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Murniati, merasa melihat keadaan korban, Supriadi memanggil seorang bidan yang didesa tersebut, usai memeriksa keadaan korban, sang bidan menyarankan agar membawa korban kerumah Sakit, kemudian tersangka meminta tolong kepada Ari dan Rohmat untuk menemaninya membawa korban kerumah sakit Nur Aini Kota Pinang Labuhanbatu Selatan.

Pada Hari Senin (7/3/2022), saat dirumah Sakit sakit korban menceritakan kejadian yang menimpa bahwa yang membakar dirinya adalah pemilik kebun tempat korban bekerja sebagai pemanen buah sawit. Merasa sakit hati akibat perbuatan tersangka, pada Selasa (8/3/2022) istri korban membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu.

“Dari dasar laporan istri korban tersebut pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan tersangka dari tempat kediamannya. Dan Saat ini dengan Kondisi 70 Persen luka bakar korban masih menjalani perawatan di RSUD Rantauprapat” Terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan, Pasal 187 Ayat (2) KUHpidana berbunyi Kejahatan yang mendatangkan Bahaya Bagi Orang, di Hukum Penjara Selama-lamanya Lima Belas Tahun.(Bukit Siregar)

 

Previous Post

BPK Harus Jeli Dalam Meng Audit Keuangan Negera di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Nasib Pelaku Korupsi di Tagan nya ?

Next Post

Polsek Bilah Hulu dan Puskesmas Gunung Selamat Lakukan 3T Terhadap Pasien Terkonfirmasi Covid 19

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Polsek Bilah Hulu dan Puskesmas Gunung Selamat Lakukan 3T Terhadap Pasien Terkonfirmasi Covid 19

Polsek Bilah Hulu dan Puskesmas Gunung Selamat Lakukan 3T Terhadap Pasien Terkonfirmasi Covid 19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Polda Aceh Pastikan Bantuan Besar Sudah Tiba dan Mulai Disalurkan ke Korban Banjir

Polda Aceh Pastikan Bantuan Besar Sudah Tiba dan Mulai Disalurkan ke Korban Banjir

07/12/2025
Patut Diapresiasi!”, Walikota Langsa Salurkan Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Pangan Kepada 55.963 KK di Lima Kecamatan

Patut Diapresiasi!”, Walikota Langsa Salurkan Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Pangan Kepada 55.963 KK di Lima Kecamatan

04/12/2025
Sehubungan Dengan Bencana Banjir :Ini Penjelasan Dari General Manager Region Network Operations Telekomsel

Sehubungan Dengan Bencana Banjir :Ini Penjelasan Dari General Manager Region Network Operations Telekomsel

01/12/2025
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

25/11/2025

Recent News

Polda Aceh Pastikan Bantuan Besar Sudah Tiba dan Mulai Disalurkan ke Korban Banjir

Polda Aceh Pastikan Bantuan Besar Sudah Tiba dan Mulai Disalurkan ke Korban Banjir

07/12/2025
Patut Diapresiasi!”, Walikota Langsa Salurkan Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Pangan Kepada 55.963 KK di Lima Kecamatan

Patut Diapresiasi!”, Walikota Langsa Salurkan Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Pangan Kepada 55.963 KK di Lima Kecamatan

04/12/2025
Sehubungan Dengan Bencana Banjir :Ini Penjelasan Dari General Manager Region Network Operations Telekomsel

Sehubungan Dengan Bencana Banjir :Ini Penjelasan Dari General Manager Region Network Operations Telekomsel

01/12/2025
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Gelar Media Gathering

25/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025