• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Polisi Polres Labuhanbatu Jadi TERLAPOR, Diduga Gagahi Adik Ipar Dibawah Umur

media lbh wartawan by media lbh wartawan
24/10/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Oknum Polisi Polres Labuhanbatu  Jadi TERLAPOR, Diduga Gagahi Adik Ipar Dibawah Umur
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Oknum Polisi bertugas di Mapolres Labuhanbatu, Polda Sumut berinisial Aiptu MS diduga menggagahi adik ipar sendiri, perempuan berusia dibawah umur.

Dugaan itu terjadi saat korban sedang rebahan dikamar, kemudian, Aiptu MS masuk bersama nafsu bejatnya melakukan hal yang tak senonoh hingga membuat aib luka keluarga.

Diceritakan orang tua korban, peristiwa itu terjadi sejak sekira lima tahun lalu, aksi bejat oknum MS terkuak usai ketahuan istri nya yang tak lain adalah kakak kandung korban,

Korban sendiri mengaku tidak berani menceritakan perihal yang dialaminya lantaran diancam oknum MS., awal mula Aiptu MS berkenalan dengan kakak korban (Red–Istri).

Sekira lima tahun lalu, Aiptu MS bertugas di Mapolsek Panai Hilir. Aiptu MS kerap berkunjung ke warung orang tua korban. Singkat ceritanya, Aiptu MS pun berkenalan dengan (L) kakak korban hingga mereka resmi menjadi pasangan suami istri.

Setelah resmi menikah, Aiptu MS memutuskan bertempat tinggal serumah bersama mertuanya. Disinyalir, dari situlah diduga lahir pikiran mesum Aiptu MS hingga menyebabkan torehan luka dihati keluarga korban.

Hampir setiap hari nya rumah korban selalu sepi, ayah dan ibu korban bekerja sebagai pedagang makanan. Kondisi sedemikian rupa diduga dimanfaatkan oknum MS melancarkan aksi bejatnya,

Saat itu, korban sedang rebahan dikamar, oknum MS kemudian masuk bersama nafsu bejatnya, ia lalu dikabarkan menggagahi adik ipar nya sendiri yang diketahui berusia tiga belas tahun alias dibawah umur.

Kendati tersebut, waktu pun sekira tiga tahun berlalu, Aiptu MS mendapat mutasi tugas ke Mapolres Labuhanbatu, kala itu, dugaan perbuatan bejat MS berjalan mulus dan aman. Namun, Aiptu MS kembali mengulangi nya dengan cara lebih nekat,

Selang dua tahun bertugas di Mapolres Labuhanbatu, Aiptu MS memberi kabar mertuanya untuk bisa datang menjenguk istrinya yang sedang sakit dengan titipan pesan turut membawa korban,

Mendapat pesan tersebut, orang tua korban bergegas menjenguk anak nya yang juga turut bersama korban.

Kala itu, Aiptu MS melihat balik wajah korban, dimana telah sekian waktu tidak pernah bertatap muka lama. Akhirnya, disinyalir, pikiran bejat MS kembali bergairah hingga ia memulai aksi nya dengan cara berbagai modus janji,

Setelah beberapa hari merawat kakak korban, ibu mertua dan korban kembali pulang ke kampung halaman Panai Hilir. Akan tetapi oknum MS tetap menghubungi korban, mengajak ketemu disebuah penginapan tepatnya di penginapan simpang ajamu.

Korban mengaku menolak, namun, oknum MS mengancam jika tidak bersedia ia akan menceritakan kejadian masa lalu yang nantinya berujung aib keluarga.

Lantaran takut diancam, korban kemudian memenuhi permintaan MS, korban mengaku dijemput MS di pelabuhan Tanjung Sarang Elang menggunakan kendaraan roda empat.

Setelah itu, oknum MS terus menghubungi korban melalui komunikasi telepon genggam, hingga akhirnya istri MS mencurigai sembari merampas handphone milik MS dan ternyata yang dihubungi MS ialah nomor milik adik nya sendiri,

Istri MS yang juga kakak korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada orang tua nya. Selanjutnya, orang tua korban mempertanyakan kepada korban di jawab dengan jujur.

“Setelah menerima kabar itu saya langsung bertanya apakah itu benar. Sungguh tak disangka, diakui nya bahwa peristiwa itu benar terjadi,” ungkap ayah korban disela sedih nya.

Merasa kecewa atas perbuatan menantunya, ayah korban lalu menghubungi sahabatnya, meminta pendapat, dan akhirnya ia bersama istri nya memutuskan menyambangi gedung Mapolres Labuhanbatu guna membuat Laporan Polisi dengan No. LP/B/2104/X/2022/SPKT/POLRESLABUHANBATU/POLDASUMUT tanggal 12 Oktober 2022, atas dugaan Perbuatan Cabul Terhadap Anak.

Dilansir via WhatsApp, Kapolres Labuhanbatu melalui Kasipropam, Iptu Iwan Mashuri membenarkan oknum berpangkat Aiptu inisial MS saat ini berstatus sebagai terlapor. Kini, sebutnya, pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu sedang melakukan penyelidikan terhadap terlapor.

“Yang bersangkutan kini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu, ujar Kapolsek.(B.Siregar)

 

 

 

Previous Post

Tim SAR BNPB Bersama TNI/Polri Menemukan Jasad Yang Hanyut di Sungai Krueng Langsa

Next Post

Pengadilan Negeri Sahkan Class Action Masyarakat Harap Segala Kegiatan Pabrik di Hentikan

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Pengadilan Negeri Sahkan Class Action Masyarakat Harap Segala Kegiatan Pabrik di Hentikan

Pengadilan Negeri Sahkan Class Action Masyarakat Harap Segala Kegiatan Pabrik di Hentikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025