• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Laskar Merah Putih Marcab Muba, Tanggapi Sidang Gugatan PT SBN Terhadap Pemdes Dan Masyarakat Pulai Gading

media lbh wartawan by media lbh wartawan
13/10/2022
in Daerah
0
Ketua Laskar Merah Putih Marcab Muba, Tanggapi Sidang Gugatan PT SBN Terhadap Pemdes Dan Masyarakat Pulai Gading
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muba | medialbhwartawan.com – Mencermati jalannya sidang Gugatan yang dilakukan oleh pihak PT SBN terhadap Masyarakat, dan Pemerintah Desa (pemdes) Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang (Marcab) Muba, Satoto Waliyun turut memberikan tanggapan dan harapan.

Seusai sidang ke-8 Gugatan  PT SBN terhadap masyarakat  dan pemdes Pulai Gading di Pengadilan Negeri Sekayu Kabupaten Muba sore ini, 13/10/’22, Satoto Waliyun, aktivis kawakan kota Sekayu, mengatakan bahwa Pemerintah dan DPRD Kabupaten Muba jangan hanya tinggal diam.

“Menanggapi Persidangan mediasi terkait dengan persoalan sengketa lahan pihak PT SBN dengan warga masyarakat dan pemdes Pulai Gading, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, kami Laskar Merah Putih berharap kepada pemerintah daerah Muba agar dapat membantu masyarakat guna menuntaskan persoalan ini. Ini berkaitan dengan Reformasi Agraria yang didengungkan oleh Presiden RI, Jokowi. Oleh karena itu pemerintah daerah seharusnya konsen juga membantu menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.

“Ini sudah sidang ke-8, masyarakat menanggapi pengaduan melalui pengadilan yang dilakukan pihak PT SBN dan dimediasi oleh Pengadilan Negeri Sekayu. Ini artinya kerugian masyarakat selama sidang berlangsung harus menjadi beban pihak perusahaan, dan kepada pemerintah daerah kami harap untuk mengambil tindakan tegas serta berdiri di tengah persoalan masyarakat. Kami juga sarankan kepada masyarakat Pulai Gading segera melaporkan kepada pemerintah, kami Laskar Merah Putih akan dorong dan mendesak DPRD Muba untuk turun ke lapangan guna mengkroscek semua dokumen ijin yang dimiliki oleh PT SBN, mulai dari ijin lokasi, HGU, serta dokumen AMDAL, agar persoalan ini tuntas,” lanjut lelaki yang dijuluki raja demo kabupaten Serasan Sekate ini.

“Oleh karena itu komitmen dari Pj Bupati Muba sangat kami harapkan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan berkelanjutan, kasihan masyarakat. Kami harapkan agar pemerintah daerah Muba  fokus pada persoalan yang ada di perbatasan atau di ujung-ujung wilayah kabupaten Muba demi satu komitmen yaitu membantu masyarakat Muba,” imbuh mantan ketua LSM Gebrak Sriwijaya Kabupaten Muba ini.

“Kita tahu bahwa reforma agraria menjadi salah satu tujuan pokok presiden Republik Indonesia, di kabupaten Muba sudah ada Satgas. Kami harapkan kepada Pemda Muba agar memfungsikan Satgas sehingga dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi masyarakat Muba. Dan kami Laskar Merah Putih siap membantu serta memperjuangkan hak-hak agraria masyarakat,” pungkas bapak dua anak ini.

Diketahui bersama sidang Gugatan Perdata nomor 26/Pdt.G/2022/PN Sky yang dipimpin oleh majelis hakim : 1. Arief Herdiyanto Kusumo, SH, MH (ketua), 2. Gerry Putra Suwardi, SH (anggota), 3. Muhammad Novrianto, SH (anggota) ini akan dilanjutkan pada hari Jum’at, 28/10/’22.(Ags)

Previous Post

LBHK-Wartawan Solok Siap Jadi PH Perundingan Bipartite Upah Lembur Karyawan PT.Aqua Kayuaro Solok

Next Post

DPPKB Labuhanbatu Laksanakan Minilog Kampung KB Penurunan Stunting Desa Tebing Tinggi

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
DPPKB Labuhanbatu Laksanakan Minilog Kampung KB Penurunan Stunting Desa Tebing Tinggi

DPPKB Labuhanbatu Laksanakan Minilog Kampung KB Penurunan Stunting Desa Tebing Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025