• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Aliansi Pemuda & Mahasiswa Muba Ikuti Persidangan OTT Bupati Muba di Pengadilan Negeri Palembang

media lbh wartawan by media lbh wartawan
05/07/2022
in Daerah
0
Aliansi Pemuda & Mahasiswa Muba Ikuti Persidangan OTT Bupati Muba di Pengadilan Negeri Palembang
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muba | medialbhwartawan.com – Para pengurus dari Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA), Himpunan Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia (HMPI) Sumsel, dan Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Daerah (FKPMD), hari ini Selasa, 5 juli 2022 mendatangi kantor Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus. Ini meneruskan apa yg sudah mereka sampaikan kemarin melalui Press Release.

“Bahwasannya kami akan kawal persidangan ini sebagai bentuk dukungan moril kami kepada KPK & Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Khususnya dalam Gelar Persidangan Kasus OTT Muba, insyallah,” ujar Ketua IMMUBA-Vortuna Unmabsi.

“Kalau diizinkan perwakilan dari kami akan masuk untuk mengikuti persidangan, sesuai apa yg disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri kemarin, bahwa persidangan ini terbuka untuk umum. Ini momen yg sangat baik untuk kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa dalam memberikan dukungan kepada KPK dan Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang khususnya agar dalam memutuskan perkara ini dapat mewujudkan keadilan yg seadil-adilnya,” lanjutnya.

“Ya kehadiran kami disini sebagai gerakan moril karena kasus korupsi harus benar-benar dapat membuat efek jera bagi pelakunya dan bagi pejabat lainnya untuk melakukan hal serupa. Jangan sampai hilangnya asa keadilan hukum, kami juga berharap kepada KPK dan Pengadilan Negeri Palembang agar Kasus OTT ini dapat dikembangkan sesuai dengan fakta-fakta persidangan, dan nama-nama yg disebutkan dalam fakta persidangan segera ditetapkan sebagai tersangka sehingga kasus ini benar-benar tidak lagi menimbulkan fitnah di muka publik,” ujar ketua FKPMD Sumsel, Faisal Supriyanto, menambahkan.

Rusman Arianto-Ketua HMPI Sumsel, putra daerah Muba ber KTP Muba merasa “Shock” dengan kejadian OTT kepala daerah dan pejabat di  Kabupaten Muba ini, terlebih setelah mengikuti fakta-fakta persidangan, demikian buruknya sistem kepemimpinan Pemerintahan Muba dalam membangun Muba, ungkapnya.

“Ini sungguh diluar logika, akal sehat saya sebagai anak rakyat Muba, dari hulu ke hilir hampir semua terlibat dalam pusaran korupsi, maka dari itu kehadiran kami Aliansi Pemuda & Mahasiswa di pesidangan ini sebagai bentuk menjalankan amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5) menegaskan bahwa, Tata Cara Peran Serta Masyarakat untuk mewujudkan hak dan tanggungjawab masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi,” Tandasnya

“Di samping itu, dengan peran serta tersebut masyarakat khususnya kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa, akan lebih bergairah melaksanakan kontrol sosial terhadap tindak pidana korupsi dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi, tentang tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran serta pendapat secara bertanggung jawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Maka hari ini kami sepakat bersama kawan untuk mengawal persidangan ini sebagai wujud dukungan kepada penegak  hukum,” imbuhnya.

Ketua HMPI Sumsel yang baru terpilih ini berharap persidangan ini menghasilkan keputusan yang adil dan juga ada hal yang penting untuk ditunggu dalam kasus ini, dimana tindak lanjut terkait nama-nama yang telah disebutkan sesuai dengan fakta-fakta persidangan, jangan sampai hal ini hanya menguap saja, pungkasnya.(Ags)

Previous Post

Kapolres Langsa Bersama Forkopimda Ikut Upacara Bhayangkara Secara Virtual

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbau Menghadiri Acara Syukuran HUT Bhayangkara ke – 76, Polri Tetap Jaya dalam Mengemban Tugasnya

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbau Menghadiri Acara Syukuran HUT Bhayangkara ke – 76, Polri Tetap Jaya dalam Mengemban Tugasnya

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbau Menghadiri Acara Syukuran HUT Bhayangkara ke - 76, Polri Tetap Jaya dalam Mengemban Tugasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025

Recent News

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor  Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Pamijahan Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

20/08/2025
AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

AWI Laki – laki Setegah Baya, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA

19/08/2025
FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

FITNAH Keji Dugaan Pencabulan Yang Dialamatkan Kepada Guru SY Mengajar di SMPN 23 Kot Tangerang

14/08/2025
LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

LBHK-Wartawan Jabar Desak APH Mengusut Dugaan Pemerasan Pengurus K3S Plered Kab.Cirebon Terhadap Para Kepsek,Bayar Iuran Per Bulan Rp.15 Jt, Sumber Dari Dana BOS

31/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025