• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Muba Minta KPK Tetapkan TSK Nama – nama Yang Disebut Dalam Fakta Persidangan

media lbh wartawan by media lbh wartawan
05/07/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Muba Minta KPK Tetapkan TSK Nama – nama Yang Disebut Dalam Fakta Persidangan
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muba | medialbhwartawan.com – Untuk kesekian kalinya Aliansi Pemuda dan Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Muba menyampaikan aspirasi atau aksi damai di Pengadilan Negeri Palembang, sehubungan ditemukannya fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan Kasus OTT Tahun 2021 Kabupaten Muba yang melibatkan mantan Bupati Muba-Dodi Reza Alex, mantan Kepala Dinas PUPR Muba-Herman Mayori, dan mantan Kabid SDA PUPR Muba-Edi Umari, sebagai terdakwa.

Aksi yang melibatkan 3 organisasi pemuda dan mahasiswa yaitu : 1. Himpunan Mahasiswa  Pasca Sarjana Indonesia (HMPI) Sumsel, 2. Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Daerah (FKPMD) Sumatera Selatan, 3. Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA) diterima oleh Humas Pengadilan Negeri Palembang-Efrata Tarigan, SH, MH, hari Senin, 4/7/2021.

Dalam aksi dengan tema “Melawan Lupa” itu mereka menyampaikan 3 poin tuntutan sebagai bentuk dukungan kepada instansi penegak hukum, untuk dapat menuntaskan Kasus OTT Kabupaten Muba dengan seadil-adilnya sampai ke akar-akarnya, tiga poin tersebut adalah :

  1. Mendukung Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang agar dapat menetapkan serta memutuskan kasus OTT Kabupaten Muba Tahun 2021, baik yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa maupun yang belum ditetapkan sebagai tersangka, dengan seadil-adilnya serta menuntaskan sampai ke akar-akarnya.
  2. Mendukung KPK agar sesegera mungkin menetapkan tersangka kepada nama-nama yang jelas-jelas disebutkan dalam fakta persidangan.
  3. Meminta kepada KPK dan Hakim Pengadilan Negeri Palembang untuk melawan segala bentuk intervensi yang dapat menggangu tiap-tiap keputusan yang akan dilakukan demi tegaknya supremasi hukum.

Menanggapi pernyataan sikap yang dibacakan oleh ketua IMMUBA-Vortuna Unmabsi,  Efrata Tarigan SH, MH, mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada majelis hakim yang menangani perkara ini serta Ketua Pengadilan Negeri Palembang, apa yang sudah disampaikan oleh aliansi pemuda dan mahasiswa secara tertulis.

“Kami apresiasi apa yang dilakukan oleh adik-adik aliansi pemuda dan mahasiswa, untuk memonitor dan memantau persidangan yang sudah dan yang sedang berjalan demi tegaknya keadilan dan hukum,” ungkapnya.

Dibincangi para awak media usai menyampaikan aspirasinya, ketiga pimpinan aliansi pemuda dan mahasiswa se-Sumsel, yaitu : ketua HMPI Sumsel-Rusman Aryanto, ketua FKPMD Sumsel-Faisal Supriyanto, dan ketua IMMUBA-Vortuna Unmabsi, sepakat menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini, dan akan mengadakan aksi-aksi lanjutan bahkan akan menggelar aksi akbar di Jakarta.

Diketahui bersama dalam fakta-fakta persidangan sebelumnya, nama salah satu Kabid PUPR Muba-Irfan, dan salah satu staf ahli Bupati Muba-Badruzzaman paling sering disebut oleh terdakwa Herman Mayori dan Edi Umari, bahkan pada sidang pembacaan pledoi Herman Mayori dan Edi Umari, pada  tanggal 23/6/2022 keduanya menyatakan Sekda (sekarang Pj Bupati) Muba-Apriyadi, sering meminta uang untuk keperluan keluarga, di luar pemerintahan atau pribadi, sebesar 250 juta rupiah dan sudah direalisasikan 200 juta rupiah.(Ags)

Previous Post

Pemkab Labuhanbatu, Buat Penyususun Regulasi dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Next Post

PTPN I Menyalurkan Minyak Goreng Curah Kepada Karyawan

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
PTPN I Menyalurkan Minyak Goreng Curah Kepada Karyawan

PTPN I Menyalurkan Minyak Goreng Curah Kepada Karyawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025

Recent News

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

Kadis PUPR Bersama Pemadam Kebakaran Dan DLH kota Langsa Turun Tangan Membersihkan Parit  Tersumbat

03/11/2025
Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

Walikota Langsa Peusijuk satu unit Excavator Long Arm dan 23 Unit Betor

01/11/2025
SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

SMP Negeri 4 Langsa Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447/H Tahun 2025

01/11/2025
Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

Sungguh Tepat Pelayanan RSU PT.Cut Meutia Medika Nusantara

01/11/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025