• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

DUMAS ke Dit Narkoba Poldasu Tentang Pengedar Narkoba Disikapi Polres Labuhanbatu, Amankan Seorang Pelaku Satpam Bank BUMN Sita 32 Gr Sabu

media lbh wartawan by media lbh wartawan
27/06/2022
in Daerah, Hukum & Korupsi
0
DUMAS ke Dit Narkoba Poldasu Tentang Pengedar Narkoba Disikapi Polres Labuhanbatu, Amankan Seorang Pelaku Satpam Bank BUMN Sita 32 Gr Sabu
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu  | medialbhwartawan.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui PS Kasi Humas IPTU Agus Estimansyah menyampaikan tentang adanya seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH,Kanit Idik II IPDA Sujiwo Satrio,P.,SIK dan Personil Unit II adalah berkat DUMAS (Aduan Masyarakat) ke Ditres Narkoba Polda Sumut yang dikirim mengatas namakan Masyarakat Desa Perbaungan

Adapun Dumas tersebut berisi keresahan masyarakat akibat peredaran sabu yang dilakukan seorang Satpam Bank,dimana Dumas diterima Satres Narkoba di awal Bulan April 2022 dan pada hari Minggu tgl 26 Juni 2022 sekira pukul 01.00 Wib tersangka berhasil ditangkap berinisial DKS (Dadang Kurniawan Siregar) ALS Dadang,LK 42 Th Warga Jl Desa Emplasment Bilah Hulu,dimana tersangka saat itu berhasil ditangkap sesaat setelah mengambil paket kiriman dari Bus Satu Nusa di Jl Lintas Aek Nabara Bilah Hulu dan dari tersangka disita satu plastik berisi butiran kristal diduga narkotika gol 1 bukan tanaman jenis sabu dengan berat 32,02 Gram Netto

Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan pengembangan dan dari keterangan awal dari tersangka sudah dua bulan lebih mengedar sabu setiap bulannya 100 Gram dengan keuntungan Rp 15 juta,adapun tersangka adalah karyawan BUMN yang sudah bekerja kurang lebih 15 Tahun yang bergaji hampir 5 Juta lebih setiap bulan dan setiap tahun peroleh bonus 5 bulan gaji,ayah empat orang anak ini mengaku tidak mengkonsumsi narkotika namun turut didalam peredaran gelap narkotika,dari hasil pemeriksaan awal Urin tersangka negatif mengandung narkotika.

Terhadap tersangka dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.(B.S)

Previous Post

Hilang Kontak Selama 30 Tahun, Muhadi Difasilitasi Kapolres Labuhanbatu Kembali Ke Jawa Timur

Next Post

Jalan Lintas Desa Rintis Menuju Ke Kabupaten Labusel Seperti Kubangan Air, Pj Kades Janji Tahun 2022 Akan di Bangun

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Jalan Lintas Desa Rintis Menuju Ke Kabupaten Labusel Seperti Kubangan Air, Pj Kades Janji Tahun 2022 Akan di Bangun

Jalan Lintas Desa Rintis Menuju Ke Kabupaten Labusel Seperti Kubangan Air, Pj Kades Janji Tahun 2022 Akan di Bangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Wangunjaya Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogo Rp.4,1 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Wangunjaya Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogo Rp.4,1 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

29/07/2025
Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Desa Sibanteng Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

29/07/2025
Rp.6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sadeng Kolot Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sadeng Kolot Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

29/07/2025
Rp.5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sadeng Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

29/07/2025

Recent News

Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Wangunjaya Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogo Rp.4,1 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Wangunjaya Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogo Rp.4,1 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

29/07/2025
Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cigudeg Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Desa Sibanteng Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

29/07/2025
Rp.6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sadeng Kolot Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.6 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sadeng Kolot Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

29/07/2025
Rp.5 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sadeng Kecamatan Leuwisadengn Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

29/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025