Cirebon | medialbhkwartawan.com – Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi (LBHK) Wartawan menyatakan kesiapannya untuk melaporkan lima sekolah di Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan negara.
Ketua LBHK Wartawan, dalam keterangannya kepada awak media, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data awal dan laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran BOS di SDN 1 Batembat, SDN 2 Kemlakagede, SDN 1 Gesik, SDN 1 Palir, SDN 3 Dawuan Kecamatan Tengah Tani.
lima sekolah tersebut. Temuan sementara meliputi dugaan mark-up kegiatan, laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta, serta minimnya keterbukaan informasi kepada publik.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat dan wali murid terkait penggunaan dana BOS yang tidak jelas. Setelah kami lakukan penelusuran awal, ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan secara resmi ke Polda Jabar agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Syahrul.
LBHK Wartawan menegaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam mengawal transparansi anggaran pendidikan serta mendorong tata kelola keuangan sekolah yang bersih dan akuntabel. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini agar tidak menimbulkan preseden buruk di dunia pendidikan.
Sementara itu, pihak sekolah yang disebut-sebut terlibat belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan tersebut.
Masyarakat diimbau agar menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Jika terbukti terjadi pelanggaran, LBHK Wartawan meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.(Tim)














