Langsa | medialbhwartawan.com – Terkait aksi tindak pidana pelemparan bom molotov yang mengakibatkan terbakar nya 2 lapak pedagang waduk pusong dan 4 lapak dagang lainnya yang gagal di bakar dengan bom molotov oleh pelaku
YARA Lhokseumawe sangat respect atas gerak cepat aparat polsek dan polres lhokseumawe beserta jajaran intelijen nya begitu juga dengan Aparat TNI di wilayah keamanan lhokseumawe-aceh utara yang merespon dengan cepat beserta jajaran Intelijen nya terkait laporan kejadian bom molotov ini ,
begitu juga gerak cepat BPBD/DAMKAR ketika menerima laporan kebakaran di tempat kejadian perkara
YARA meminta kepada MUSPIDA LHOKSEUMAWE memberikan atensi khusus terkait tindak pidana teror bom molotov di wilayah administrasi dan wilayah hukum kota lhokseumawe. motif pidana bom molotov ini sudah sangat serius, mengingat korban harta benda nya sangat nyata terlihat dan tidak menutup kemungkinan akan adanya korban jiwa jika saja aksi pelemparan bom tersebut di lakukan saat pemilik lapak masih di dalam tempat usahanya,
Aksi aksi pidana di kota lhokseumawe semakin lama eskalasi nya semakin meningkat. dimana sebelum nya kota lhokseumawe di resahkan oleh tindak pidana tawuran pemuda, pembegalan dan aksi kelompok kenakalan remaja bersenjata tajam, kali ini muncul tindak pidana yang lebih serius berupa pelemparan BOM MOLOTOV.
Terlepas dari banyaknya dugaan motif pelaku dalam aksi pelemparan BOM MOLOTOV ,
YARA lhokseumawe menitik beratkan bahwa upaya teror dan ancaman tersebut harus di ungkap secara tuntas oleh Aparat Penegak Hukum.
mengigat dampak yang muncul pasca pelaku bom Molotov membakar lapak pedagang adalah menimbulkan kerugian besar secara materil dan immaterial yang di alami korban , untuk sementara ini baru DINSOS kota lhokseumawe yang sudah salurkan bantuan tanggap darurat kepada kedua korban yang lapak nya ludes terbakar
Selanjutnya dampak sosial politik dan keamanan yang timbul adalah wilayah pusong lama khususnya dan kota lhokseumawe secara umum akan dianggap sangat aman untuk melakukan aksi teror pelemparan bom molotov
YARA mengkhawatirkan jika kasus ini tidak di tangani secara serius dan segera menangkap pelaku pelemparan BOM MOLOTOV serta mengungkap motif pelaku dan otak pelaku nya , maka kejadian ini bisa saja terulang kembali atau akan di duplikasi oleh pelaku pelaku lain, dimana pelaku lain akan menganggap menyelesaikan masalah dengan BOM MOLOTOV adalah hal yang tidak akan di response secara serius dan dianggap tidak pidana ringan, padahal pidana BOM MOLOTOV ini sudah di kategori kan tindakan pidana extraordinary crime.(Burhan)