Langsa | medialbhwartawan.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR RI menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) menjadi Paralegal kepada warga Langsa.
“Kita ingin nanti Paralegal yang sudah mengikuti acara ini dapat membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum”, kata Safar dalam sambutannya.
Nasir Djamil juga menekan kan bahwa Paralegal yang nanti setelah mengikuti pendidikan diharapkan dapat menjadi penghalau para “begal”, selain itu juga dapat menjadi mediator dan fasilitator dalam menegakkan Qanun 9/2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan Istiadat yang mengatur tentang 18 pidana ringan yang dapat diselesaikan secara hukum adat.
“Saya berharap agar para peserta Diklat ini nanti benar benar dapat membantu masyarakat, dapat menghalau para begal jangan justru menjadi begal”, kata Nasir, sekalian membuka acara Diklat tersebut.
Diklat ini diikuti oleh 130 orang terdiri dari masyarakat dan guru honorer di Langsa. Kegiatan berlangsung selama dua hari di Aula SMKN 3 Langsa.(Burhan)