• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Warga Pondok Pabrik Tolak Kandang Ayam di Permukiman, Nilai Bertentangan dengan Aturan Lingkungan

media lbh wartawan by media lbh wartawan
31/01/2026
in Uncategorized
0
Warga Pondok Pabrik Tolak Kandang Ayam di Permukiman, Nilai Bertentangan dengan Aturan Lingkungan
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Warga Pondok Pabrik Tolak Kandang Ayam di Permukiman, Nilai Bertentangan dengan Aturan Lingkungan

Langsa — media lbh Wartawan

Warga Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, menyatakan penolakan tegas terhadap pendirian dan operasional kandang ayam petelur di kawasan permukiman, karena dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan serta berpotensi mengganggu kesehatan dan kualitas lingkungan hidup masyarakat.

Penolakan tersebut disampaikan melalui petisi tertulis yang ditandatangani puluhan warga Dusun Merpati dan Dusun Rajawali, yang merupakan lingkungan pemukiman sekaligus berada di sekitar areal perkebunan. Dalam petisi itu, warga menilai keberadaan kandang ayam di tengah pemukiman tidak sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup dan penataan kawasan permukiman.

Warga mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta melarang kegiatan yang menimbulkan pencemaran dan gangguan kesehatan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga menegaskan bahwa kawasan pemukiman harus sehat, aman, dan tidak digunakan untuk kegiatan yang menimbulkan gangguan lingkungan.

“Kami tinggal di lingkungan ini bersama keluarga dan anak-anak. Kami khawatir aktivitas peternakan unggas akan menimbulkan bau, limbah, serta risiko penyebaran penyakit yang berdampak langsung pada kesehatan warga,” demikian disampaikan perwakilan warga dalam petisi tersebut.

Selain persoalan lokasi, warga menilai pembangunan kandang ayam tersebut dilakukan tanpa sosialisasi dan tanpa kejelasan izin lingkungan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap kegiatan usaha memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan.

Atas dasar itu, warga meminta Walikota Langsa, Camat Langsa Lama serta unsur Forkopimda Kota Langsa lainnya untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan dan operasional kandang ayam, melakukan evaluasi perizinan, serta mempertimbangkan relokasi kegiatan peternakan ke lokasi yang sesuai dengan rencana tata ruang.

Menanggapi aspirasi masyarakat, manajemen PT Perkebunan Nusantara IV Regional VI menyatakan bahwa lokasi kandang ayam berada di atas areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dan hingga kini belum terdapat persetujuan tertulis atas pemanfaatan lahan tersebut.
(Burhan)

Previous Post

Warga Dusun Tanjung Harapan Apresiasi Jumat Berkah IKBI PTPN IV Kebun Lama

Next Post

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026

Recent News

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025