Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

UMK Labuhanbatu Mengalami Kenaikan 7,30% Menjadi Rp 3.116.458.11

media lbh wartawan by media lbh wartawan
16/12/2022
in Daerah
0
UMK Labuhanbatu Mengalami Kenaikan 7,30% Menjadi Rp 3.116.458.11
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Upah Minimum Kabupaten (UMK) Labuhanbatu ditetapkan sebesar Rp 3.116.458.11, Kamis (15/12/2022).

Penetapan itu tertuang dalam SK Gubsu dengan nomor 188.44/1004/KPTS/2022 tentang upah minimum Kabupaten Labuhanbatu tahun 2023.

RELATED POSTS

Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnah di Media Sosial

Rp.2,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Atas dasar SK Gubsu tersebut, maka UMK Labuhanbatu mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar 7,30% atau dengan selisih kenaikan sebesar Rp 211.888.36,-

Diketahui bahwa UMK Labuhanbatu tahun 2022 sebesar Rp 2.904.569.75, dan atas kenaikan sebesar 7,30% maka nilai UMK Labuhanbatu pada Januari 2023 menjadi sebesar Rp 3.116.458,11.

Kenaikan UMK Labuhanbatu sebesar 7,30% sudah sesuai dengan regulasi yang ada, dari hasil kesepakatan Dewan Pengupahan UMK Labuhanbatu.

Hal itu dijelaskan Plt. Kadisnaker Labuhanbatu Turing Ritonga, ST,. MM diruang kerjanya, didampingi Kabid Hubungan Industrial Tumpak Manik.

” Penetapan UMK Labuhanbatu tahun 2023 sebesar 7,30% merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan UMK Labuhanbatu”, ujarnya.

Dijelaskan Turing, Dewan Pengupahan itu terdiri dari beberapa unsur sebagai tim yang merumuskan besaran kenaikan yang disepakati dan selanjutnya direkomendasikan kepada Bupati.

“Dewan pengupahan UMK Labuhanbatu terdiri dari pihak pengusaha, tenaga kerja, perguruan tinggi, pakar ketenagakerjaan dan pihak pemerintah, setelah adanya kesepakatan kemudian diserahkan kepada Bupati dan kemudian dilanjutkan ke Gubsu untuk di SK kan”, ungkap Turing diamini Tumpak Manik.

Turing berharap kepada semua pihak yang berkepentingan agar mematuhi SK Gubernur tentang UMK Labuhanbatu tahun 2023 pada Januari mendatang.

“Kita harapkan semua pihak yang berkepentingan dapat menjalankannya pada Januari 2023 mendatang, upah para pekerja nantinya sudah sesuai SK Gubernur”, pungkasnya.(B.Siregar)

ShareTweetSendShare
media lbh wartawan

media lbh wartawan

Related Posts

Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnah di Media Sosial

Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnah di Media Sosial

by media lbh wartawan
28/04/2025
0
0

Deli Serdang | medialbhwartawan.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Wartawan (LBHK-Wartawan) Kabupaten Deli Serdang,...

Rp.2,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media lbh wartawan
24/04/2025
0
0

Deli Serdang | medialbhwartawan.com – SMA Negeri 2 Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 Kepala...

Kepala SD Negeri 101766 Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.740 Juta lebih

Kepala SD Negeri 101766 Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.740 Juta lebih

by media lbh wartawan
24/04/2025
0
0

Deli Serdang | medialbhwartawan.com - SD Negeri 101766 Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara...

Pengurus DPC LBHK – Wartawan Cabang Deli Serdang, Laporkan Manager Personalia PT.Keluarga Jaya Indo ke Poldasu

Pengurus DPC LBHK – Wartawan Cabang Deli Serdang, Laporkan Manager Personalia PT.Keluarga Jaya Indo ke Poldasu

by media lbh wartawan
25/03/2025
0
0

Deli Serdang | medialbhwartawan.com - Berawal dari tidak kopratif nya pemilik Perusahan Pengelolaan Timah, yang diundang oleh Pemerintah Desa Sei...

UPT SPF SDN 101873 Desa Baru Berbenah Diri Dukung Program Bupati Deli Serdang

UPT SPF SDN 101873 Desa Baru Berbenah Diri Dukung Program Bupati Deli Serdang

by media lbh wartawan
22/03/2025
0
0

Batang Kuis | medialbhwartawan.com - Dalam rangka mendukung program Bupati Deli Serdang  Asriludin Tambunan, Kepala Sekolah UPT SPF SDN 101873...

RECOMMENDED

Cabang LBHK-Wartawan Deli Serdang Terbitkan SK Pemberhentian Sdr Ilham Syahputra Sebagai Wakil Ketua dan Paralegal

Cabang LBHK-Wartawan Deli Serdang Terbitkan SK Pemberhentian Sdr Ilham Syahputra Sebagai Wakil Ketua dan Paralegal

13/05/2025
0
Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnah di Media Sosial

Sekretaris DPC LBHK-Wartawan Deli Serdang Akan Laporkan Suami Kepsek SD Negeri 101766 Desa Bandar Setia Terkait Fitnah di Media Sosial

28/04/2025
0

MOST VIEWED

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2023 medialbhwartawan.com. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur

Copyright © 2023 medialbhwartawan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In