• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Tim Gabungan Amankan 4 Orang Saat Main Judi di Langsa, Diantaranya 2 Wanita

media lbh wartawan by media lbh wartawan
28/04/2024
in Uncategorized
0
Tim Gabungan Amankan 4 Orang Saat Main Judi di Langsa, Diantaranya 2 Wanita
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Gabungan Amankan 4 Orang Saat Main Judi di Langsa, Diantaranya 2 Wanita

Langsa – media lbh Wartawan

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Langsa bersama Polsek Langsa Barat berhasil menangkap 2 pria dan 2 wanita dimana salah satunya S (57), seorang oknum pegawai negeri sipil warga Desa Bukit Suling Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pelaku ditangkap Kamis 25 April 2024, sekira pukul 12.00 wib saat bermain judi kartu joker di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro”, kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., SH, M.Si, Minggu (28/04).

Menurut Kasat, pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita yakni S (57), seorang PNS warga Desa Bukit Suling Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, I (34) pria bekerja wiraswasta, RW (41) dan S (35) keduanya ibu rumah tangga warga Gampong Paya Bujok Tunong Kec Langsa Baro.

“Pelaku telah melakukan tindak pidana perjudian atau maisir jenis kartu joker dan melanggar pasal 18 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014”, terang Kasat Reskrim Polres Langsa.

Kemudian, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp.1.250.000 dan 1 set kartu joker warna merah.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini barang bukti serta para pelaku sudah kita amankan di Polres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Kasat Reskrim.(*)

Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Langsa bersama Polsek Langsa Barat berhasil menangkap 2 pria dan 2 wanita dimana salah satunya S (57), seorang oknum pegawai negeri sipil warga Desa Bukit Suling Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pelaku ditangkap Kamis 25 April 2024, sekira pukul 12.00 wib saat bermain judi kartu joker di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro”, kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., SH, M.Si, Minggu (28/04).

Menurut Kasat, pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang terdiri dari 2 pria dan 2 wanita yakni S (57), seorang PNS warga Desa Bukit Suling Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, I (34) pria bekerja wiraswasta, RW (41) dan S (35) keduanya ibu rumah tangga warga Gampong Paya Bujok Tunong Kec Langsa Baro.

“Pelaku telah melakukan tindak pidana perjudian atau maisir jenis kartu joker dan melanggar pasal 18 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014”, terang Kasat Reskrim Polres Langsa.

Kemudian, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp.1.250.000 dan 1 set kartu joker warna merah.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini barang bukti serta para pelaku sudah kita amankan di Polres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Kasat Reskrim.(Burhan)

Previous Post

Persatuan Wartawan Langsa (Perwal) Gelar Rapat Perdana Seluruh Pengurus

Next Post

ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasdem kota LANGSA Sampai Sekarang ini Masih di Jabat Oleh Syamsuri AMK

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasdem kota LANGSA Sampai Sekarang ini Masih di Jabat Oleh Syamsuri AMK

ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasdem kota LANGSA Sampai Sekarang ini Masih di Jabat Oleh Syamsuri AMK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025

Recent News

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2 Miliar lebih Dana BOS Tahun 2023 – 2024 Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Diduga Dikorupsi Kepsek

16/07/2025
Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.5,7 M lebih Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Warujaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

16/07/2025
Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Rp.5,9 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Waru Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

16/07/2025
Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

Desa Parung Kecamatan Parung Kabupaten Bogor Thn 2022 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.4,5 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi

16/07/2025
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025