• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Thn 2023 sd 2025 Dana Desa Diterima Desa Cihoe Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Rp.4,4 M lebih, Diduga Dikorupsi

media lbh wartawan by media lbh wartawan
17/07/2025
in Daerah
0
Thn 2023 sd 2025 Dana Desa Diterima Desa Cihoe Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Rp.4,4 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | medialbhwartawan.com – Desa Cihoe Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.377.835.000,– tanggal 15 April  2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu thn 2025 yaitu sekitar Rp 698.934.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut katanya digunakan untuk .

  1. Pengadaan Lampu Tenaga Surya Rp 50.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 500 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Normalisasi Sungai Rp 50.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 171 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Cihowe RT 02 RW 01 Vol. 1,2 X 171 X 0,10 M Rp 44.877.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 120 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Aspal Jalan Lingkungan Kp. Gn. Kapur RT 02 RW 05 Vol. 1,2 X 120 X 0,03 M Rp 39.350.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa 0 UNIT Sarana dan Prasarana Transportasi Desa Pembangunan Kaca Cembung di Pertigaan Jalan 17 Unit Rp 17.000.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Oprasional KPM Rp 2.400.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Operasional PUSKESOS-SLRT Rp 4.250.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Oprasional Posyandu Rp 18.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 UNIT Makanan Tambahan PMT bagi BALITA Rp 15.100.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 UNIT Makanan Tambahan PMT bagi BUMIL Rp 15.100.000
  11. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Oprasional PAUD Desa Rp 16.095.668
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Oprasional Pemerintah Desa ( DD) Rp 19.420.000
  13. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Oprasional PKK Rp 4.000.000
  14. Keadaan Mendesak 42 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT Dana Desa Rp 66.000.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Cihoe yaitu Rp. 1.516.739.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. BLT Dana Desa Rp 77.400.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 87 METER (M) Jalan Desa Pem. Jalan Beton 87 x 2 x 0,12 M3 Kp. Ranca Kromong RT 003 RW 03 Rp 40.510.000
  3. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 4 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Bahan Matrial RTLH Rp 40.000.000
  4. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Desa Mengajar Rp 120.000.000
  5. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 500 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Normalisasi Sungai (PKTD) Rp 98.000.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 50 ORANG Jumlah Ibu Hamil PMT Ibu Hamil Rp 25.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 50 ORANG Jumlah Ibu Hamil Parenting Ibu Hamil Rp 30.000.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 UNIT Makanan Tambahan PMT Balita Rp 21.500.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Oprasional Kader Posyandu Rp 27.000.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Oprasional KPM Rp 3.600.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 3 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan PUSKESOS Rp 6.000.000
  12. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Pembinaan PKK Rp 6.000.000
  13. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ternak Domba Rp 156.650.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Operasional Pemerintah Desa ( DD) Rp 5.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Cihoe ke Kementrian diatas direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 87 METER (M) Jalan Desa Pem. Jalan Beton 87 x 2 x 0,12 M3 Kp. Ranca Kromong RT 003 RW 03 Rp 40.510.000
  2. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 4 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Bahan Matrial RTLH Rp 40.000.000
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Desa Mengajar Rp 120.000.000
  4. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) 500 METER (M) Pemeliharaan Sanitasi Normalisasi Sungai (PKTD) Rp 98.000.000
  5. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Ternak Domba Rp 156.650.000

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Cihoe yaitu sekitar Rp. 1.511.659.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Penyertaan Modal Desa Rp 100.000.000
  2. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 4 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rehab Rumah Tidak Layak Huni RTLH) Rp 40.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 140 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jalan Kp. Gunung Kapur RT.03 RW.05 Rp 179.464.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 308 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp Gunung Kapur RT.02 RW.03 Rp 85.455.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 71 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp. Cihowe RT.01 RW.01 Rp 19.715.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 95 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Desa Kp.Cihowe RT.03 RW.02 Rp 35.935.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 1 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Pemasangan Jaringan Lampu Tenaga Surya Rp 15.000.000
  8. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Ambulance Desa Rp 285.000.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 3 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Kegiatan PUSKESOS Rp 13.000.000
  10. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Operasional Kader Pembagunan Manusia (KPM) Rp 9.200.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 54.000.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Rembug Stunting Rp 4.008.430
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Balita Rp 50.000.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT Bumil Rp 50.000.000
  15. Keadaan Mendesak 42 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 151.200.000
  16. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat Rp 20.000.000
  17. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Peningkatan Kapasitas Kelompok Perempuan Rp 20.000.000
  18. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Parenting Balita Rp 20.000.000
  19. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 25 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Bimtek Pertanian Rp 10.000.000
  20. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembesaran Ikan Gurame Rp 244.706.800
  21. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pertanian Jahe Merah Rp 47.625.000
  22. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Biaya Kegiatan Khusus Lainnya Rp 20.000.000
  23. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Penaggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat Rp 15.949.770
  24. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 9.400.000
  25. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Operasional PKK Rp 12.000.000

Terkait dengan laporan Kades Cihoe terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Penyertaan Modal Desa Rp 100.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 140 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) TPT Jalan Kp. Gunung Kapur RT.03 RW.05 Rp 179.464.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 308 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Betonisasi Jalan Lingkungan Kp Gunung Kapur RT.02 RW.03 Rp 85.455.000
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Ambulance Desa Rp 285.000.000
  5. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pembesaran Ikan Gurame Rp 244.706.800
  6. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pertanian Jahe Merah Rp 47.625.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Cihoe saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : sarua lbhewartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cihoe ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cihoe dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa diduga dana desa dibuat sebagai ajang bancakan saj, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Yb/Red)

 

Previous Post

Desa Cibeuteung Udik Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Rp.4,7 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Karihkil Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Rp.4,7 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Karihkil Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.4,7 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Karihkil Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026

Recent News

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

BEACUKAI LANGSA MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SEBANYAK 545.452 BATANG ROKOK SENILAI RP.1,29 MILIAR

09/04/2026
Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

Abrasi Tebing Krueng Semakin Parah Warga Minta Pemko Langsa Segera Buat Bronjong

05/04/2026
Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

Bangunan Diatas Parit Puluhan Tahun Berdiri Tanpa Penggusuran

01/04/2026
Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

Wartawan Kota Langsa Tolak Pemberian Kain Sarung Dari Ilham Pangestu

19/03/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025