Labuhanbatu | medialbhwartawan.com – Potret buram penegakan hukum khususnya pada Bandar Narkoba patut dipertanyakan, keadaan ini yang membuat semua mata tertuju pada pemegang hukum di Labuhanbatu.
Pasalnya, diduga Seorang pria berinisial ST warga Bilah Hulu sangat terkenal mengelola bisnis haram peredaran narkoba jenis sabu di Pondok Ceblong, Kota Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu itu.
“Iya, kenal kali sama ST yang anggota OKP itukan,” ucap pria yang namanya minta tidak ditulis sambil berlalu. Sabtu (22/10/2022).
Pria berperawakan kurus ini menceritakan kiprah ST didunia hitam peredaran narkoba terbilang mulus dan tak tersentuh hukum.
“Kami juga heran, sampai sekarang ini dia (ST) aman-aman aja gak tersentuh Hukum,” cetus nya dengan nada heran.
Sedangkan hasil investigasi awak media ini dilapangan tepatnya di pondok Ceblong didapati aktivitas peredaran narkoba serta peran serta ST memang tak diragukan lagi.
Dari informasi dilapangan juga diketahui bahwa barang haram narkoba didapati ST dari NZ warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, MH saat dikonfirmasi memilih bungkam terkait peredaran narkoba di pondok Ceblong, Kota Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.(B.Siregar)