Langsa – Media lbh wartawan
Sebuah langkah besar dalam upaya pemberantasan narkotika di Kota Langsa ditandai dengan pemusnahan 10.550 gram sabu oleh Polres Langsa. Acara yang berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Langsa Rabu, (7/8/2024) dihadiri oleh sekitar 50 orang, termasuk pejabat penting dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam suasana penuh khitmat, acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan pembukaan dan pembacaan doa.
Sambutan dari Sekda Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, mewakili Pj. Walikota Langsa, menyampaikan pesan kuat mengenai komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba. “Pemusnahan barang bukti narkotika ini adalah bukti nyata dari keseriusan kita dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Tidak ada tempat bagi narkoba di Kota Langsa,” tegasnya.
Acara pemusnahan berlangsung dramatis. Sabu seberat 10.550 gram dimasukkan ke dalam alat blender, dicampur dengan air, kemudian larutan tersebut dituangkan ke dalam ember berisi oli bekas. Proses ini memastikan bahwa narkotika benar-benar hancur dan tidak dapat digunakan kembali. Setelah dihancurkan, campuran tersebut dibuang ke dalam selokan, menghapus jejak barang haram ini dari muka bumi.
Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras Sat Resnarkoba Polres Langsa, sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/32/V/2024/RES.4.2./SPKT.SATRESNARKO/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 17 Mei 2024 dan didukung oleh Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Langsa Nomor B-1059/L.1.21/Enz.1/06/2024 tanggal 03 Juni 2024. Barang bukti ini terkait dengan satu tersangka, Bachtiar Arauf (53 tahun), dari Glanggang Gampong Bireun Kota Juang.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Langsa. “Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolres.
Turut hadir dalam acara ini adalah Pj. Walikota Langsa diwakili Sekda Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., Dandim 0104/Atim Letkol Inf. Tri Purwanto, S.I.P., Wakil Ketua II DPRK Langsa Saifullah, Kajari Langsa diwakili oleh Kasi Pidum Edwardo, SH, MH, Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH, Katim P2M BNNK Kota Langsa Cut Maria S.Sos., Kalapas IIB Langsa Sujatmiko, A.Md.I.P., S.I.P., M.Si., Kadinkes Kota Langsa diwakili oleh Staf Bid SDK Dinkes Kota Langsa dr. Osman Redha, Wakil Ketua II MPU Kota Langsa Tgk. Ridwan Abdullah, Ketua KNPI Kota Langsa Rizki Maulana, S.Sos, SH, MSP, MH, Perwira Polres Langsa, Para Insan Pers Kota Langsa dan berbagai tokoh penting lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kota Langsa.
Acara yang berakhir sekitar pukul 10.45 WIB ini berjalan dengan lancar dan penuh khidmat. Pemusnahan sabu seberat 10.550 gram ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga sebuah pesan kuat bahwa Kota Langsa bertekad menjadi wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.(Burhan)