Langsa | medialbhwartawan.com – Keseriusan Kepolisian Polres Langsa dalam memberantas Narkoba, kembali diperlihatkan dengan berhasilnya
Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, yang dipimpin langsung oleh kasat res Narkoba Langsa Iptu shandi Saputra.SH .
Pada 24 Mei 2022 sekira pukul 22.00 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap 2 (dua) orang yang di duga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Dengan barang bukti 13 (tiga belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 2,09 (dua koma nol sembilan) Gram. (satu) botol obat. (satu) unit HP merk Samsung warna hitam.(satu) unit HP merk Samsung warna hitam. (satu) unit Sepmor merk Yamaha Scorpio warna hitam, No Pol BL H 5984 FN.
Melakukan penangkapan di Gampong Sungai Pauh Kec. Langsa Barat (di dalam rumah). Hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 pukul 22.00 Wib.
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sudah meresahkan .
Kemudian aggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu. Ungkap Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH ,SIKMH melalui kasat Narkoba Polres Langsa Iptu shandi Saputra.SH .
lanjutnya lagi, di dalam rumah di amankan 2 (dua) orang pria dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan Barang-bukti sebagaimana di atas yang di akui adalah milik kedua tersangka.
Selanjutnya kedua orang Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.
adapun pelaku Yaitu M. NUR Als MAKNU Bin YUSUF 35 tahunpekerjaan sebagai Nelayan, digampong Sungai Pauh Kecamatan . Langsa Barat yang kedua yakni Muhamad Sauki Bin Sulaiman 24 tahun. Wiraswasta alamat Gampong. Alue Beurawe Kecamatan . Langsa Barat.
Terimakasih atas bantuan dan kerjasama karena Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu yang terjadi di Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat yang dilakukan oleh pemuda setempat dan sudah meresahkan masyarakat.
Kemudian aggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat melakukan transaksi jual beli Narkotika jenjs Sabu. Di dalam rumah di amankan 2 (dua) orang laki-laki tersebut, dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah ditemukan Barang-bukti sebagaimana di atas yang di akui adalah milik keduanya. Selanjutnya kedua orang Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.ungkap nya .(Burhanudin)