Langsa | medialbhwartawan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa mengadakan penertiban Bangunan liar pada hari Senin (18/4/22).
“Penertiban bangunan liar ini di pimpin oleh Kasiop Dian Syaputra ,SH bersama anggotanya langsung turun kelokasi yang telah berdiri bangunan liar,berada di jalan Damai Gampong Merande Dayah Kecamatan Langsa Lama.
Belasan personil Satpol PP yang datang dengan menggunakan mobil Truk,langsung membersihkan bangunan – bangunan yang tidak mempunyai izin tersebut,.
“Kepala Satpol PP Kota Langsa Rudi Selamet ,SP, menyebutkan ,Sebelum dilakukan pembongkaran, terlebih dahulu diberi peringatan oleh perangkat Desa GP.Meurandeh Dayah ,agar bangunan liar tersebut segera di bongkar, dikarenakan peringatan tak di indahkan oleh pemilik kios,maka Kami dari Satpol PP Kota Langsa menindak dan membersihkan areal yang dapat mengganggu kemacetan Lalu lintas,pungkasnya.
“Kasatpol menghimbau kepada masyarakat supaya sama – sama kita menjaga ketertiban umum dan jangan ada mendirikan bangunan di badan jalan,agar supaya Kota Langsa kita ini menjadi kota Adipura yang sekian kalinya,dan kota yang bersih dan bermartabat.imbuhnya.(Burhanuddin)