BOJONG GEDE | medialbhwartawan.com – Desa Kedungwaringin Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.921.125.000,- tanggal 15 April 2025 desa menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 1.152.675.000,-laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- Dukungan kegiatan seremonial di desa Rp 23.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial DUKUNGAN PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN KERAWANAN SOSIAL Rp 10.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa** 1 UNIT Bangunan PEMBANGUNAN POSYANDU RW 12 Rp 75.000.000
- Keadaan Mendesak 62 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI BLT DD Rp 72.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan PENANGULANGAN BAHAYA NARKOBA GENERASI MUDA Rp 30.000.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi BANTUAN MODAL UMKM DESA Rp 12.000.000
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan banten, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Kedungwaringin yaitu Rp. 1.470.001.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- PELATIHAN BAGI KADES POSYANDU, KPM, IPSM DAN KADER TBC Rp 20.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan REMBUG STANTING Rp 25.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PEMELIHARAAN DAN PEMBESARAN TERNAK KAMBING Rp 51.810.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 5 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PEMELIHARAAN DAN PEMBESARAN TERNAK BEBEK Rp 96.560.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) BANTUAN PERIKANAN (BIBIT /PAKAN) Rp 66.900.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana PENANGGULANGAN BENCANA TINGKAT DESA Rp 37.390.400
- Keadaan Mendesak 101 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI SELAMA 12 BULAN Rp 183.600.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 500 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PADAT KARYA TUNAI (PKT) Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PEMBERIAN MAKAN TAMBAHAN (PMT) Rp 9.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan PELATIHAN DAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA NARKOBA BAGI GENERASI MUDA Rp 27.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 400 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 11 Rp 72.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 06 Rp 60.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 02 Rp 60.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial DUKUNGAN PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN KERAWANAN SOSIAL Rp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa DUKUNGAN KEGIATAN SERIMONIAL DI DESA Rp 20.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Kedungwaringin ke Kementrian diatas direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PEMELIHARAAN DAN PEMBESARAN TERNAK KAMBING Rp 51.810.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 5 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan PEMELIHARAAN DAN PEMBESARAN TERNAK BEBEK Rp 96.560.000
- Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) BANTUAN PERIKANAN (BIBIT /PAKAN) Rp 66.900.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 400 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 11 Rp 72.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 06 Rp 60.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 350 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 02 Rp 60.000.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Kedungwaringin yaitu sekitar Rp. 1.461.159.000,– laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- REHABILITASI POSYANDU RW. 15 Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan REHABILITASI POSYANDU RW. 07 Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan REHABILITASI POSYANDU RW. 06 Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan REHABILITASI POSYANDU RW. 10 Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan REHABILITASI POSYANDU RW. 01 Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan REHABILITASI POSYANDU RW. 09 Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan REHABILITASI POSYANDU RW. 08 Rp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan PEMBANGUNAN POSYANDU RW. 13 Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN SALURAN AIR (DRAINASE) RW. 06 Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 52 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN TURAP IRIGASI RW. 14 Rp 78.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 02 Rp 38.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 500 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 07 Rp 63.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 180 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 01 Rp 26.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 04 Rp 38.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 11 Rp 38.400.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 300 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PKT (PADAT KARYA TUNAI) RW. 07, 04, 05 Rp 30.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 100 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan PELATIHAN DAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA NARKOBA BAGI GENERASI MUDA Rp 30.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 15 UNIT Makanan Tambahan PEMBERIAN MAKAN TAMBAHAN Rp 18.000.000
- Keadaan Mendesak 87 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BANTUAN LANGSUNG TUNAI SELAMA 12 BULAN Rp 363.600.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana PENANGGULANGAN BENCANA TINGKAT DESA Rp 46.463.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak PELATIHAN BAGI KADER POSYANDU, PKK DAN KPM Rp 24.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan INSENTIF KADER KPM DESA Rp 9.600.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan REMBUG PENCEGAHAN STUNTING Rp 10.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan INSENTIF KADER IPSM Rp 9.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 15 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan BUDIDAYA PETERNAKAN KAMBING DAN ITIK Rp 73.420.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 15 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan MENINGKATKAN BUDIDAYA TANAMAN DAN PALAWIJA Rp 113.120.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 15 UNIT Kolam Perikanan Darat Milik Desa BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR Rp 106.460.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 100 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM PELATIHAN MANAGEMEN UMKM Rp 20.296.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 150 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan PENINGKATAN KAPASITAS LPM, KETYA RT RW TENTANG PEMBANGUNAN PARTISIPATIF Rp 75.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa DUKUNGAN KEGIATAN SERIMONIAL DI DESA Rp 23.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial DUKUNGAN PENYELENGGARAAN PENCEGAHAN KERAWANAN SOSIAL Rp 21.000.000
Terkait dengan laporan Kades Kedungwaringin terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan PEMBANGUNAN POSYANDU RW. 13 Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN SALURAN AIR (DRAINASE) RW. 06 Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 52 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN TURAP IRIGASI RW. 14 Rp 78.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 02 Rp 38.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 500 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 07 Rp 63.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 04 Rp 38.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang PENINGKATAN JALAN LINGKUNGAN RW. 11 Rp 38.400.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 15 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan BUDIDAYA PETERNAKAN KAMBING DAN ITIK Rp 73.420.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 15 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan MENINGKATKAN BUDIDAYA TANAMAN DAN PALAWIJA Rp 113.120.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** 15 UNIT Kolam Perikanan Darat Milik Desa BUDIDAYA IKAN AIR TAWAR Rp 106.460.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Kedungwaringin ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : sarua lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kedungwaringin ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kedungwaringin dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa diduga dana desa dibuat sebagai ajang bancakan saja, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Yb/Red)














