• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Rp.4,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Bojong Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

media lbh wartawan by media lbh wartawan
17/07/2025
in Daerah
0
Rp.4,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Bojong Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor | medialbhwartawan.com – Desa Bojong Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.544.085.000,– tanggal 29 April   2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu thn 2025 yaitu sekitar Rp 782.776.800,- laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut katanya digunakan untuk .

  1. Kegiatan Revitalisasi Saluran Irigasi ( PKTD ) Rp 28.500.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 226 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Betonisasi Jalan Lingkungan dan TPT Rt.03/13 Rp 56.667.648
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 25 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pengaspalan Jalan Kp. Bojong Lebak Rt.3/8 Rp 104.864.250
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 0 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Perkerasan Jalan Kp. Bojong Hilir Rt.03/10 (DD) Rp 18.425.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 0 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya honor kpm/ehdw Rp 9.000.000
  6. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 15 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 56.400.000
  7. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 15 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan Buka Posyandu (PMT) Rp 22.500.000
  8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 5 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Seremonial Desa Rp 20.000.000
  9. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Kordinasi Pemerintahan Desa Rp 3.000.000
  10. Keadaan Mendesak 64 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 115.200.000
  11. Penyertaan Modal 308.814.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 241.828.400
  12. Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas) 0 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas) Biaya Operasional IPSM Rp 7.200.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan Jabar baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Bojong yaitu Rp. 1.382.146.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :

  1. Betonisasi Jalan Kp. Bobojong Rt.01-03 Rw. 13 Rp 111.505.646
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 500 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan jalan Kp. Bojong Rt.04/01 Rp 71.096.738
  3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Perawatan Mobil Siaga Desa dan AMbulance Desa Rp 5.000.000
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honorarium Supir Ambulan Desa Rp 15.000.000
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pembinaan Kader Pembangunan Manusi (KPM) Rp 6.000.000
  6. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Kegiatan Rembug Stunting Rp 6.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 2 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Biaya Operasional Penimbangan Rp 48.000.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 15 UNIT Makanan Tambahan Kegiatan Buka Posyandu (Pemberian Makanan Tambahan) Rp 9.000.000
  9. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Sosialisasi Program Ketahanan Pangan Rp 1.500.000
  10. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peternakan Ayam Rp 150.343.477
  11. Keadaan Mendesak 93 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 167.400.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Rp 6.600.000
  13. Pembinaan PKK 0 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Insentif TP.PKK Rp 23.300.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Bojong ke Kementrian diatas direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Betonisasi Jalan Kp. Bobojong Rt.01-03 Rw. 13 Rp 111.505.646
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 500 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan jalan Kp. Bojong Rt.04/01 Rp 71.096.738
  3. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peternakan Ayam Rp 150.343.477

Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Bojong yaitu sekitar Rp. 1.350.452.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Rehabilitasi jalan Kp. Sawah Timur Rt.001 Rw. 005 Volume : 16×0,50×8 M Rp 56.585.450
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 0 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Revitalisasi Saluran Sungai Rp 16.708.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 370 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jalan Rabat Beton Kp. Sawah Rt.01/6 Vol: 370 x 2,5 x 0,10 m Rp 154.666.090
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 0 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu Rp 21.000.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Honorarium Supir Siaga Desa Rp 12.000.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Biaya Operasional Kader KPM/EHDW Rp 12.000.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pembelian Ambulance Desa Rp 270.000.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 0 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pningkatan Kapsitas KPM Rp 3.000.000
  9. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting Rp 5.487.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Rp 90.000.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan PMT Ibu Hamil Rp 8.400.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan PMT Balita Rp 8.400.000
  13. Keadaan Mendesak 93 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 334.800.000
  14. Keadaan Darurat 3 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Bencana Alam dan Non Alam Rp 10.300.000
  15. Penanggulangan Bencana 1 Paket Perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana Desa Aman Covid-19 Rp 16.500.000
  16. Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 0 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Rp 20.000.000
  17. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan KELOMPOK TANI CAHAYA BARU Rp 85.500.000
  18. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Sosialisasi Ketahanan Pangan Rp 5.090.400
  19. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan KELOMPOK TANI SINAR BARU BUDIDAYA KAMBING Rp 179.500.000
  20. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 0 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Bantuan Khusus Olahraga Rp 30.500.000
  21. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 0 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Rp 10.000.000

Terkait dengan laporan Kades Bojong terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :

  1. Rehabilitasi jalan Kp. Sawah Timur Rt.001 Rw. 005 Volume : 16×0,50×8 M Rp 56.585.450
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 370 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Jalan Rabat Beton Kp. Sawah Rt.01/6 Vol: 370 x 2,5 x 0,10 m Rp 154.666.090
  3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pembelian Ambulance Desa Rp 270.000.000
  4. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 0 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan KELOMPOK TANI SINAR BARU BUDIDAYA KAMBING Rp 179.500.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Bojong ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : sarua lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Bojong ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bojong dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa diduga dana desa dibuat sebagai ajang bancakan saj, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Yb/Red)

 

 

 

 

Previous Post

Rp.5,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kuripan Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi

Next Post

Dana Desa Rp.3,3 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Dana Desa Rp.3,3 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana Desa Rp.3,3 M lebih Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

10/05/2026
Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026

Recent News

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Dana BOS Rp.3,4 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Kalijati Kabupaten Subang, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMA Negeri 1 Cisalak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.1,9 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMA Negeri 1 Jalancagak Kabupaten Subang Thn 2024 sd 2026 Menerima Dana BOS Rp.5,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

10/05/2026
Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,7 M lebih Diterima SMA Negeri 4 Subang Thn 2024 sd 2026, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

10/05/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025