• Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • LBHK Wartawan
  • Edukasi
  • Politik
  • Hukum & Korupsi
  • Litigas & Non. Litigasi
  • Indonesia Bagian Barat
    • Indonesia Bagian Tengah
    • Indonesia Bagian Timur
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Edukasi

Rp.2,7 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Ciseeng Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek

media lbh wartawan by media lbh wartawan
20/07/2025
in Edukasi
0
Rp.2,7 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Ciseeng Kabupaten Bogor, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CISEENG | medialbhwartawan.com – SMP Negeri 1 Ciseeng Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Dra.Elia Remita, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1076, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 699.400.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 699.400.000,hal itu dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SMP Negeri 1 Ciseeng ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 260.982.700pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 55.280.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 55.525.300pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 61.124.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 11.075.000langganan daya dan jasa Rp 1.500.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 34.094.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 8.380.000pembayaran honor Rp 211.020.000, Total Dana terserap Rp 698.981.000

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 1 Ciseeng ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 20.550.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 25.875.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 61.924.600pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 112.285.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 10.750.000langganan daya dan jasa Rp 4.200.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 26.094.400penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 16.100.000pembayaran honor Rp 422.040.000, Total Dana terserap Rp 699.819.000

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan Jabar melakukan invesitgas fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca  tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.260 Juta lebih diduga laporan ke Kementrian direkaya oleh Kepsek, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.197 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.173 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali dan pembelian barang habis pakai pada SIPLah d mark up.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah  tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.60 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2023 SMP Negeri 1 Ciseeng memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1007, lalu sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 23 Februari 2023 Rp 654.550.000,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 654.550.000, bahwa Kepala Sekolah dalam membuat laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian diduga direkayasa, tentu hal ini tidak dibenarkan secara hukum sebab dapat merugikan keuangan Negara, modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 1 Ciseeng tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email :lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor, lalu ke Kejaksaan Negeri kabupaten Bogor, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler di SMP Negeri 1 Ciseeng ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di sekolah tersebut di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 1 Ciseeng dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Bety/Tim/Red)

 

Previous Post

Kepala SD Negeri Putat Nutug 01, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.1 M lebih

Next Post

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 1 Ciseeng Kabupaten Bogor, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

media lbh wartawan

media lbh wartawan

Next Post
Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 1 Ciseeng Kabupaten Bogor, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,4 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 1 Ciseeng Kabupaten Bogor, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 87.1k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

Truk Jagung Tidak Kuat Menanjak, Terguling di Tebing Sungai Keruh Desa Pelangki OKU Selatan

30/05/2022
LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta  KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

LSM Gransi Kembali Aksi Damai Bersama Masyarakat Muba, Meminta KPK Tetapkan Apriyadi Sebagai Tersangka

30/05/2022
Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

Masjid Al Amin Desa Srimenanti, Kembali Mengukir Sejarah

01/07/2022
Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Banyaknya Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Kabupaten Muba, Bupati Diminta Bertindak Tegas

12/05/2022
Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

Terbentuknya Cabang LBHK – Wartawan Batam, Harus Mampu Menjawab Penegakan Hukum Jangan Tajam Kebawah Tapi Tumpul Keatas ?

0
Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

Bang Zulfikar, Ada 3 Bakal Calon RI 1 Dan RI 2, Jangan Sampai Kita Beli Kucing Dalam Karung Pada Pilpres 2024

0
Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

Cabang LBHK – Wartawan Ogan Ilir & OKI, Siap Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Miskin Sebagaimana Permenkumham RI No.3 Tahun 2021

0
Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

0
Piala Walikota Langsa: Boat Race Festival Meriah di Hutan Kota, Hadirkan 50 Lapak UMKM

Piala Walikota Langsa: Boat Race Festival Meriah di Hutan Kota, Hadirkan 50 Lapak UMKM

13/05/2026
Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Lebih 20 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Lebih 20 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

13/05/2026
Proyek Irigasi Rp.195 Jt di Bone Diduga Gagal Fungsi: Air Tidak Mengalir dan Petani Gagal Panen

Proyek Irigasi Rp.195 Jt di Bone Diduga Gagal Fungsi: Air Tidak Mengalir dan Petani Gagal Panen

13/05/2026
Sarana SD 292 Pammusureng, Kabupaten Bone Memprihatinkan, Diminta Disdik dan Menteri Pendidikan Beri Bantuan

Sarana SD 292 Pammusureng, Kabupaten Bone Memprihatinkan, Diminta Disdik dan Menteri Pendidikan Beri Bantuan

13/05/2026

Recent News

Piala Walikota Langsa: Boat Race Festival Meriah di Hutan Kota, Hadirkan 50 Lapak UMKM

Piala Walikota Langsa: Boat Race Festival Meriah di Hutan Kota, Hadirkan 50 Lapak UMKM

13/05/2026
Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Lebih 20 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, Lebih 20 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

13/05/2026
Proyek Irigasi Rp.195 Jt di Bone Diduga Gagal Fungsi: Air Tidak Mengalir dan Petani Gagal Panen

Proyek Irigasi Rp.195 Jt di Bone Diduga Gagal Fungsi: Air Tidak Mengalir dan Petani Gagal Panen

13/05/2026
Sarana SD 292 Pammusureng, Kabupaten Bone Memprihatinkan, Diminta Disdik dan Menteri Pendidikan Beri Bantuan

Sarana SD 292 Pammusureng, Kabupaten Bone Memprihatinkan, Diminta Disdik dan Menteri Pendidikan Beri Bantuan

13/05/2026
medialbhwartawan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Login/Register
  • medialbhwartawan.com
  • My account
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

medialbhwartawan.com © 2025