Bengkulu Utara, medialbhwartawan – Dugaan adanya korupsi yang terjadi di lingkungan sekretariat DPRD Bengkulu Utara tepatnya dalam pengunaan anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, etrus bergulir di media sosial.
Dari data dihimpun, pada tahun 2021, Sekretariat DPRD Bengkulu Utara mendapatkan kuncuran anggaran khusus Rumah Tangga unsur pimpinan sebesar Rp.1,2 Milyar, anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Utara ini diduga terindikasi mark up dan fiktif.
Dugaan ini semakin diperkuat dengan kondisi tiga rumah unsur pimpinan yang diperuntukan untuk Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara. Dimana ada 2 unit rumah unsur pimpinan wakil rakyat tersebut jarang terlihat ada aktivitas bahkan tidak berpenghuni, sehingga hal ini patut menjadi pertanyaan publik, anggaran yang dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan rumah dinas ini tidak diketahui pasti sistem penyalurannya serta diserahkan dalam bentuk uang atau barang.
Meski tidak mendapat respon dari Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH. Wakil ketua I DPRD Bengkulu Utara yakni Juhaili, S.IP menyebutkan dirinya tidak dapat menjelaskan secara pasti anggaran yang diberikan sekretariat DPRD untuk penunjang kegiatannya dan menyarankan awak media langsung mengkonfirmasi kepada Sekwan DPRD Bengkulu Utara.
“Aapapun kegiatan kembali ke Sekretariatan, mana bisa dibagi langsung. Sesuai kebutuhan,tanya langsung dengan Sekwan “ tutup Juhail.
Dilain tempat, Sekwan saat disambangi media ini tidak ada ditempat, beberapa staf nya yang ditemui tidak berkenan memberikan komentar.
Wapempred : Pirin Wibisono