Seluma | medialbhwartawan.com – Proyek Pengerjaan Jalan jalan milik Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang terletak di Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma diduga asal jadi alias dikerjakan tidak sesuai dengan kontrak.
Pasalnya, pengerjaan jalan tersebut baru dikerjakan dalam hitungan bulan, namun kini kondisinya sudah mengalami kerusakan parah, padahal pengerjaan jalan tersebut memakan anggaran yang cukup fantastis dengan jumlah Milyaran Rupiah yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Seluma Tahun 2021.
Buruknya kualitas material proyek diduga menjadi penyebab kerusakan badan jalan tersebut. Selain itu, hasil dari pengerjaan jalan tersebut juga nampak sangat bergelombang dan tidak merata sehingga dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Mihin, salah satu pengguna jalan yang tercatat sebagai warga Kabupaten Seluma yang juga sebagai Ketua Cabang LBHK – Wartawan Kabupaten Seluma mengungkapkan bahwa dirinya menilai pengerjaan jalan tersebut tak memperhitungan tehnis secara matang sebelum dikerjakan. Sehingga dengan demikian kendati usia jalan belum lama namun sudah rusak parah.
“Semestinya sebelum dikerjakan harus dipikirkan terlebih dahulu secara matang, bahwa kondisi jalan seperti apa ? Namun hal itu tidak dipikirkan oleh kontraktor sehingga akibatnya mudah hancur, ujarnya, Rabu (27/04).
Dikatakannya, dengan demikian dirinya menilai untuk pembangunan infrastruktur diwilayah Kabupaten Seluma ini memang terbilang bukan mengutamakan kualitas, “Sepertinya asal sudah dikerjakan dan sudah laporan ya sudah. Yang pasti asal ada Barang Bukti (BB) pengerjaan dan tidak memperhatikan kekuatan, dan kualitas jalan yang dikerjakan,” ungkapnya.
Pirin Wibisono selaku Ketua Korwil LBHK – Wartawan Provinsi Bengkulu, menegaskan dalam waktu dekat LBHK – Wartawan akan membawa persoalan ini ke APH (Aparat Penegak Hukum) atau Kami akan mengadukan / melaporkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengejaan proyek tersebut, dapat Kita lihat nilai proyek sangat besar yaitu Rp.2.493.466.000,- nilai ini sangat fantastis, tegas nya.
Ditambahkan Wibisono selaku mantan Legeslatif selama 2 periode tersebut, bahwa dari Papan Proyek saja sudah mencurigakan, tanggal kapan mulai dikerjakan tidak disebutkan dalam papan yang ada, lalau siapa konsultan pengawasnya juga tidak disebutkan, diduga kuat dari awal saja sepertinya sudah ada yang ditutup – tutupi, hal ini ada apa, untuk itu Kami tidak tinggal diam, maka lembaga Kami akan menyeret pihak – pihak terkait dalam proyek tersebut antara lain KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPTK , PPK, Konsultan Pengawas dan Rekanan atau Pelaksana Proyek, ujar Pirin.
Sementara itu pihak – pihak terkait beberapa kali hendak ditemui tidak pernah ada di kantornya, diharapkan bila proyek tersebut masaih dalam masa pemeliharaan kiranya KPA memerintahkan rekanan untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut, bila perlu jaminan pelaksaan proyek jangan dikembalikan kepada rekanan.(Red)